Home / Berita Utama

Senin, 17 Maret 2025 - 05:15 WIB

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Mursyid Sonsang

Mursyid Sonsang

JAMBIBRO.COM — Para pemilik media online di Provinsi Jambi mengeluh. Kontrak kerja sama mereka dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tahun 2025 ini diputus. Padahal mereka sudah lama menjadi mitra.

Sejumlah pemilik media online itu mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menentukan media yang mendapat kontrak kerja sama publikasi dengan Pemprov Jambi.

Andika Arnoldi adalah salah satu pemilik sekaligus pengelola media online yang bertanya-tanya. Dia tidak mengajukan penawaran kerja sama lagi tahun ini, karena medianya mengalami nasib tragis tahun lalu.

Media milik Andika, swaranesia.com, diputus kontraknya pertengahan tahun 2024. Pemutusan kontrak terjadi ketika Andika akan mencairkan anggaran kontrak swaranesia.com, menjelang pemilihan Gubernur Jambi.

Baca Juga  Junaidi Mahir Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

“Saya dianggap tidak mendukung program pembangunan yang dijalankan Gubernur Al Haris. Saya diminta tidak mengkritik gubernur,” ungkap Andika, di kantor KPU Provinsi Jambi, Minggu sore, 16 Maret 2025.

Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007 – 2017, Mursyid Sonsang, menilai cara menentukan media yang bisa berkontrak dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah sangat brutal. Tidak jelas kriteria dan ukurannya.

“Ini sangat brutal. Tidak jelas apa kriteria dan ukuran media yang bisa bekerja sama publikasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pilih kasih. Kental sekali muatan politiknya. Ada media yang baru muncul, dapat kontrak. Ada pula beberapa media dapat kontrak, sementara orangnya itu-itu juga,” kata Mursyid.

Baca Juga  Cek Gudang Peralatan di Jambi, Kapaldam Sriwijaya Pastikan Kesiapan, Keamanan dan Tertib Administrasi

Mursyid yang dimintai tanggapan, Senin, 17 Maret 2025, mengungkapkan, sejak zaman orde baru (orba), era reformasi hingga saat ini, kebijakan yang dilakukan humas —sekarang beralih nama menjadi dinas kominfo— sekarang ini belum pernah terjadi di Jambi. 

Menurut Mursyid, media-media di Jambi sudah dikebiri kemerdekaannya. Media-media yang melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dianggap musuh besar.

“Wajar saja indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi terus turun. Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah menjadi monster bagi media yang kritis,” jelas penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat ini.

Baca Juga  Junaidi Mahir Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Kolaborasi Polri dan Baznas

Tokoh pers yang berdomisili di Jambi ini menegaskan, seharusnya Dinas Kominfo Provinsi Jambi membuat persyaratan kerja sama dengan media massa merujuk pada Undang-Undang Pers dan aturan Dewan Pers. 

Syarat lainnya, kata Mursyid, bisa saja ditambah. Misalnya, harus memiliki wartawan yang meliput di Pemprov Jambi, bukan hanya menunggu berita rilis dari dinas kominfo.

“Sekarang ini kan aneh, ada media yang sudah terverifikasi Dewan Pers tidak diterima kerja sama. Untuk bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Dewan Pers itu tidak mudah. Banyak persyaratan harus dilengkapi,” papar Mursyid. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Harga Cabai, Ayam Ras, Kentang dan Minyak Goreng Naik di Jambi, Ternyata Ini Sebabnya…

Berita Utama

Benahi Infrastruktur, Wali Kota Maulana Ekspos Langkah Strategis Tangani Banjir di Hadapan Komisi V DPR RI

Berita Utama

Musda Golkar Jambi, CE versus ARB, Pertaruhan Pengalaman dan Regenerasi

Berita Utama

Buntut Ribut-ribut… Zuwanda Maju Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

Berita Utama

Malam-malam Diza Tinjau Pembenahan Drainase di Wilayah Pasar Jambi

Berita Utama

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Berita Utama

Perdana… Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II, Prosesnya Sangat Panjang

Berita Utama

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar