Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:57 WIB

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, Jumat 28 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Pejabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI, di aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Jumat, 28 Juni 2024.

Raden Najmi didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang hadir dalam rapat ini.

Baca Juga  Langkah Nyata Ririn untuk Anak Desa Keranggan

“Kami mendukung kegiatan koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Muarojambi. Ini salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Najmi.

Najmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas KPK RI, meliputi tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan SPI dan peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), pengelolaan aset/BMD, pengelolaan pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Bachyuni Serahkan Paket Sembako Ramadan dari Baznas Muarojambi

Kegiatan ini momen yang sangat baik bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, untuk meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran pada diri pribadi tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Najmi,

Najmi menginformasikan, Kabupaten Muarojambi berasal dari pemekaran Kabupaten Batanghari. Secara de facto, kegiatan pemerintahan efektif berjalan sejak 12 Oktober 1999.

Baca Juga  KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 - 2018

Daerah ini memiliki luas sekitar 5.246 km2. Administrasi wilayahnya terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 150 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 442.788 jiwa per Desember 2023.

“Pemkab Muarojambi memiliki 44 organisasi perangkat daerah, dengan jumlah ASN 3.183 orang,” papar Najmi.

Najmi berharap Tim Korsupgah KPK bisa menyadarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang harus dicegah bersama, dan menolak segala perilaku korupsi, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Senandung Jolo Kesenian Tradisional Kabupaten Muarojambi Pecahkan Rekor Dunia

Daerah

BBS Bersilaturahmi dengan Anggota DPR dan DPD di UIN STS Jambi

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Merlung dan Renah Mendaluh

Berita Utama

Tiga Hari Tenggelam Adam Akhirnya Ditemukan

Daerah

OPD Juara PHBS Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Tanjabtim

Daerah

Bupati Anwar Sadat Ingatkan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Rapat Bersama Kapolda Jambi Bahas Kondisi Arus Mudik

Daerah

Serius Pengembangan Ekspor, Romi Hariyanto Raih Penghargaan Bea Cukai Award