JAMBIBRO.COM — Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menghadiri dan mendengar pandangan akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin, 1 Juli 2024.
DPRD Muarojambi menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara kesepakatan dan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti. Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekda Muarojambi Budhi Hartono, para pejabat forkompinda, kepala OPD, para camat dan undangan.
Yuli mengatakan, paripurna ini dilakukan dalam rangka menyetujui dan penandatanganan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Berdasarkan Peraturan DPRD Muarojambi Nomor 1 Tahun 2023, tentang tata tertib DPRD Muarojambi, rapat paripurna pengambilan keputusan dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota dewan.
Sesuai catatan sekretariat dewan, dari 35 anggota DPRD Muarojambi telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang. Dengan begitu rapat telah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna.
Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Muarojambi yang menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muarojambi tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Yuli Setia Bakti atas nama pimpinan dan anggota DPRD Muarojambi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Bupati Muarojambi yang menyampaikan pertanggungjawabannya. | RAN