Home / Kriminalitas

Kamis, 7 November 2024 - 23:47 WIB

Prabowo Perintahkan Berantas Judi Online, Polda Jambi Tangkap Penjual Togel

MM diamankan di Polda Jambi | humas polda

MM diamankan di Polda Jambi | humas polda

JAMBIBRO.COM — Seorang pemuda, MM (19), warga Kelurahan Ekajaya, Paal Merah, Kota Jambi, ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Pria pengangguran itu diringkus karena kedapatan menjual kupon judi toto gelap (togel), di sebuah warung, Lorong Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kumpeh Ulu, Muarojambi.

Ketika digerebek polisi, Rabu, 6 November 2024, siang, MM tertangkap tangan sedang merekap hasil penjualan togelnya. Dalam sehari omzet MM mencapai 10 juta rupiah.

Baca Juga  Pupuk Palsu dan Pupuk “Ganti Karung” Beredar di Jambi

Selain mengamankan MM, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti kupon togel, buku mimpi, kalkulator, ponsel, pena, dan uang tunai 658 ribu rupiah.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman menyebut, MM ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat. MM sebenarnya hanya membantu ayahnya, EM, yang berhasil melarikan diri dan kini masih diburon polisi.

Baca Juga  BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

“Omzet mereka sehari mencapai 10 juta rupiah. Dalam sebulan bisa 150 juta rupiah,” kata Imam kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.

Menurut Imam, EM merupakan bandar togel. Namun masih ada lagi kaki tangan dan bos di atasnya. Kasus ini sedang dalam pengembangan.

Baca Juga  Romi - Sudirman Nomor 1, Haris - Sani Nomor 2

Akibat perbuatannya, MM yang kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi dikenakan pasal 303 KUHP. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun.

Upaya pemberantasan permainan judi online menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung memerintahkan anak buah bergerak. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Netizen Hujat Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Berita Utama

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Tinjau Ulang Penghentian Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Kriminalitas

Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Berita Utama

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!

Berita Utama

Mahasiswa Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Berita Utama

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan