Budi Setiawan menerima rekomendasi dari DPP PPP untuk maju di Pilwako Jambi 2024 | dok pribadi
JAMBIBRO.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan mengusung Budi Setiawan pada Pilwako Jambi 2024.
Dewan Pimpinan Pusat PPP resmi menjagokan Budi Setiawan pada Pilwako Jambi, 27 November mendatang.
Sebagai bukti, DPP PPP menyerahkan rekomendasi kepada Budi Setiawan, di Jakarta, Jumat malam, 14 Juni 2024.
Budi Setiawan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi merasa sangat bersyukur diberi kepercayaan oleh partai besar PPP.
Budi yang dihubungi usai menerima rekomendasi, menyatakan akan menjalankan amanah yang diberikan oleh PPP kepada dirinya.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh ketua, pengurus, kader DPC, DPW dan DPP PPP. PPP mengusung saya maju sebagai calon Wali Kota Jambi. Insya Allah kepercayaan ini saya buktikan dengan mewujudkan Kota Jambi BerBudi,” ujarnya melalui WA.
Dengan rekomendasi dari PPP ini, langkah Budi Setiawan untuk maju pada Pilwako Jambi kian kukuh.
Langkah Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi itu semakin mulus dengan koalisi Golkar dan PPP.
Golkar meraih 8 kursi di DPRD Kota Jambi pada pileg Februari 2024. Sedangkan PPP memiliki 2 kursi. Artinya, Budi sudah memenuhi syarat 9 kursi untuk menjadi calon Wali Kota Jambi.
“Saya berharap keluarga besarku merapatkan barisan untuk berjuang bersama. Kita bisa mewujudkan Kota Jambi BerBudi,” ujar politisi yang juga Ketua KONI Provinsi Jambi itu.
Budi Setiawan dikenal memiliki kedekatan dengan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief. Fadhil yang kini Bupati Batanghari adalah Ketua PSSI Provinsi Jambi.
Budi Setiawan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota di PPP Kota Jambi pada Jumat 10 Mei lalu. Ia diterima oleh Ketua PPP Kota Jambi, Ibnu Sina.
Ketika itu Ibnu Sina berharap PPP dan Golkar bisa bersatu di Pilkada Kota Jambi.
“Mudah-mudahan PPP dan Golkar bisa berkoalisi. Saya menilai Pak Budi banyak kelebihan, banyak pengalaman, Ketua HIPMI hingga menjadi Ketua KONI Provinsi Jambi,” ujar Ibnu Sina kala itu. | DIA