Home / Berita Utama / Kriminalitas

Sabtu, 30 November 2024 - 10:03 WIB

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara

Kepolisian masih mengejar 9 orang tersangka pembakaran kotak suara di Sungai Penuh | rel

Kepolisian masih mengejar 9 orang tersangka pembakaran kotak suara di Sungai Penuh | rel

JAMBIBRO.COM — Polda Jambi bersama Polres Kerinci membeberkan pengungkapan peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara saat pilkada di Kota Sungai Penuh 27 November lalu.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib, serta Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci menjelaskan kronologis kejadian itu.
Dalam kasus pembakaran kotak suara, Polres Kerinci menerima 5 laporan pembakaran dan perusakan kotak suara di 5 TPS di Kota Sungai Penuh. Satu orang telah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
Menurut Andri, motif pelaku, HH, karena kepentingannya terhadap paslon tertentu agar tidak kalah sehingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara terjadi di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai. Lalu di TPS 01 Desa Dujung Sakti, TPS 01 Desa Koto Limau Manis dan TPS 01 Desa Permai Indah Kecamatan Kota Baru. Kemudian di TPS 02 Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit.
“Berdasarkan barang bukti penyidik menetapkan para pelaku sebagai tersangka, diantaranya HH, pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Kumun Debai. HH menyerahkan diri,” kata Andri.
Sementara itu tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran adalah DK, JN, EP pelaku di TPS 01 Desa Dujung Sakti, dan JH, DK, EG pelaku di TPS 01 Desa Limau Manis. JH pelaku di TPS 01 Desa Permai Indah, dan IP, AI, RD pelaku di TPS 02 Koto Dua.
Dari 9 tersangka yang dilaporkan, 2 diantaranya merupakan pelaku yang sama di 2 TPS berbeda, yaitu JH dan DK.
Para tersangka setelah dilakukan penyelidikan tidak ada di rumahnya. Saat ini tim resmob dan opsnal Polres Kerinci sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Polda Jambi akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan perusakan kotak suara. Kami mohon bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka agar segera melaporkannya,” ujar Andri. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Berita Utama

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…

Berita Utama

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Tapi Bo’ong…
rendra

Kriminalitas

Laporan Penganiayaan Masih Lanjut, Rendra Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

Berita Utama

Dilla Belajar Banyak dari Romi dan Abdullah Hich, Para Tokoh Sudah Paham

Berita Utama

Barisan Keluarga Dirikan Posko Kemenangan, Budi Setiawan Terharu Tak Boleh Keluar Duit Sepeserpun

Berita Utama

Muhammadiyah Terusik Kasus Ijazah Amrizal, Apa Kabar Penyelenggara Pemilu ?…