JAMBIBRO.COM — Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa angka pengungkapan kasus narkoba di Jambi meningkat signifikan.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat 204 kasus berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Jumlah tersebut naik 51 kasus, atau sekitar 25 persen, dibanding periode yang sama tahun 2025. Tahun lalu, pada periode Januari hingga Februari, tercatat 153 kasus narkoba.
“Dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.
Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang diamankan juga bertambah. Data Ditresnarkoba Polda Jambi mencatat kenaikan 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dewa menjelaskan, hasil ini kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama satresnarkoba polres dan polresta jajaran. Operasi pemberantasan narkotika dilakukan secara intensif di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif. Namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian.
Polda Jambi memastikan langkah pemberantasan narkoba akan terus diperketat. Upaya dilakukan melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran, serta kerja sama dengan masyarakat.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmen serius kepolisian.
Ia menyebut pemberantasan narkoba adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Erlan mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam mengungkap aktivitas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” katanya.
Langkah tegas Polda Jambi ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Jambi.
Dengan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi masa depan generasi yang bebas dari ancaman narkotika. | DIA




















