Home / Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:51 WIB

Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Kapolda Jambi menerima kunjungan para pejabat OJK Provinsi Jambi, Jumat | pj

Kapolda Jambi menerima kunjungan para pejabat OJK Provinsi Jambi, Jumat | pj

JAMBIBRO.COM — Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menerima kunjungan para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, di ruang kerjanya, Jumat, 7 Februari 2025.

Silaturahmi tersebut dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Provinsi Jambi Septarini Geminastitie, dan Pengawas Junior OJK Provinsi Jambi Fahrur Rozi.

Baca Juga  OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya menyatakan, pihaknya perlu melakukan silaturahmi dengan Kapolda Jambi untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolda Jambi, Rusdi Hartono dalam kesempatan tersebut mengucapakan terima kasih atas kedatangan para pejabat OJK Provinsi Jambi.

Rusdi menegaskan bahwa Polda dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi sama melindungi masyarakat Jambi dari para perilaku pinjaman online dan investasi bodong.

Baca Juga  Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

“Dengan adanya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK, diharapkan membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong,” kata Rusdi.

Menurut Rusdi, Polda dan OJK Jambi harus bekerja sama melalui Satgas PASTI bekerja optimal. Polda Jambi siap membantu upaya pengawasan tersebut.

Baca Juga  Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar Resmi Jabat Kapolda Jambi

Rusdi juga menghimbau jajaran polres di Jambi ikut mengantisipasi kejadian pinjaman ilegal yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD).

‘Kami sepakat dengan apa yang akan dikolaborasikan dengan ditreskrimsus. Kami rasa Gubernur Jambi pun akan ikut mendukung langkah kami,” ujar Rusdi. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Berita Utama

KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

Hukum

Brigjen TNI Heri Purwanto Gantikan Brigjen TNI Rachmad Jabat Danrem 042/Gapu

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Hukum

PHR Zona 1 Butuh Dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi

Hukum

OJK Terbitkan 5 Aturan Baru Dorong Transformasi PPDP

Hukum

Ngeriii… Mafia Tanah di Jambi Rugikan Triliunan Rupiah

Hukum

Ciptakan Pemilu Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama 2024