JAMBIBRO.COM — Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menerima kunjungan para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, di ruang kerjanya, Jumat, 7 Februari 2025.
Silaturahmi tersebut dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Provinsi Jambi Septarini Geminastitie, dan Pengawas Junior OJK Provinsi Jambi Fahrur Rozi.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya menyatakan, pihaknya perlu melakukan silaturahmi dengan Kapolda Jambi untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kapolda Jambi, Rusdi Hartono dalam kesempatan tersebut mengucapakan terima kasih atas kedatangan para pejabat OJK Provinsi Jambi.
Rusdi menegaskan bahwa Polda dan OJK Jambi mempunyai visi dan misi sama melindungi masyarakat Jambi dari para perilaku pinjaman online dan investasi bodong.
“Dengan adanya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK, diharapkan membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, Polda dan OJK Jambi harus bekerja sama melalui Satgas PASTI bekerja optimal. Polda Jambi siap membantu upaya pengawasan tersebut.
Rusdi juga menghimbau jajaran polres di Jambi ikut mengantisipasi kejadian pinjaman ilegal yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD).
‘Kami sepakat dengan apa yang akan dikolaborasikan dengan ditreskrimsus. Kami rasa Gubernur Jambi pun akan ikut mendukung langkah kami,” ujar Rusdi. | DOD