Home / Kriminalitas

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jambi, Selasa 16 Juli 2024 | dia

INFOJAMBI.COM – Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika Juli 2024.

Pemusnahan dilaksanakan di Ruang Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi, dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pastikan 717 Personel PAM TPS Siap Amankan Pilkada

Turut hadir Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution dan perwakilan Kejaksaaan Tinggi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 4,07 kg dan 0,66 kg. Ini merupakan hasil penangkapan Subdit I dan beberapa subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dikatakan Andi, dari barang bukti tersebut ada lima orang tersangka, meliputi empat laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga  Kapolda Peringatkan Preman Jangan Obok-Obok Jambi !!!

Apabila 1 gram sabu dinilai seharga Rp.1.300.000,- maka total nilai ekonomis dari barang bukti sabu adalah Rp.5.293.819.700,-.

Dari segi dampak sosial, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan lima orang, maka jiwa yang terselamatkan 20.360 orang.

Baca Juga  Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Jika biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp.4.500.000,- maka total biaya yang dapat diselamatkan oleh pemerintah Rp.91.620.000.000,-.

Pemusnahan barang bukti ini berjalan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

Berita Utama

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Kriminalitas

Polisi Telusuri Motif Kematian Pasutri di Bajubang

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Kriminalitas

Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

Kriminalitas

Heboh Mayat Wanita Cantik Dalam Lemari

Berita Utama

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…