JAMBIBRO.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mulai melaksanakan Operasi Zebra 2024, Senin, 14 Oktober 2024. Operasi dilaksanakan selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024.
Dimulainya Operasi Zebra 2024 Polda Jambi ditandai dengan apel gelar pasukan, di Lapangan Hitam Polda Jambi, Senin pagi. Apel dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.
Turut hadir dalam apel itu, para pejabat utama Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Ibnu Suharmanto, dan Komandan Denpom II/2 Jambi, Letkol CPM Sundoro.
Irwasda Polda Jambi, Jannus Parlindungan Siregar, mengatakan, Operasi Zebra 2024 bertujuan menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Operasi terkait juga dengan Pilkada Serentak 2024 dan agenda pelantikan Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia agar berjalan aman, lancar, kondusif, tanpa gangguan,” tegas Jannus.
Jannus menjelaskan, Operasi Zebra 2024 fokus pada beberapa poin penting, antara lain pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran, selama masa kampanye, pemungutan suara maupun pasca pemilihan.
“Tindak tegas setiap pelanggaran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pesan Jannus kepada personel yang terlibat pada Operasi Zebra 2024.
Jannus mengingatkan para personel Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait lokasi tempat pemilihan suara yang menggunakan badan jalan pada Pilkada Serentak 2024.
“Jangan sampai menimbulkan kemacetan. Lakukan rekayasa lalu lintas demi kelancaran arus lalu lintas pada pelaksanaan pencoblosan saat pilkada di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Jannus juga minta para petugas kepolisian menyiapkan langkah-langkah antisipatif, untuk menghadapi potensi kerawanan, termasuk konflik sosial yang dapat terjadi.
“Pastikan semua anggota memahami prosedur penanganan situasi darurat. Seluruh anggota Polda Jambi harus berkomitmen dan bekerja keras dalam Operasi Zebra 2024. Tunjukan dedikasi dan profesionalisme kita,” katanya. | RAN