Home / Reportase

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:59 WIB

Ngeriii… Mafia Tanah di Jambi Rugikan Triliunan Rupiah

AHY jumpa wartawan di Markas Polda Jambi, Selasa 25 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggelar konferensi pers tentang mafia tanah, di Gedung Siginjai Wira Bhakti, Polda Jambi, Selasa 25 Juni 2024.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono ikut mendampingi AHY. Gubernur Jambi, Al Haris, juga hadir.

AHY didampingi Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Irjen Pol Widodo, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Arif Rachman.

Baca Juga  Jelang Ramadan 2026 Stok dan Harga Bahan Pokok Aman

Dalam konferensi pers itu AHY dan Kapolda Jambi menyampaikan hasil pengungkapan kasus pertanahan di Provinsi Jambi.

Rusdi menyatakan kedatangan AHY memberi energi baru untuk penanganan kasus-kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.

“Mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi di Provinsi Jambi. Ini harus kita berantas bersama,” kata Rusdi.

Sementara itu, AHY menyampaikan 3 kasus besar pertanahan di Provinsi Jambi yang berhasil ditangani.

Baca Juga  Polri untuk Masyarakat, Jaga Kondusivitas dan Pelayanan

Ketiga kasus itu adalah jual beli sertifikat tanah palsu di Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dengan kerugian 1 triliun rupiah.

Lalu kasus penguasaan tanah orang lain dengan sertifikat palsu di Kabupaten Bungo. Kasus ini menimbulkan kerugian 211 juta rupiah.

Kemudian di Kabupaten Batanghari, kasus penguasaan tanah orang lain dan sertifikat palsu dengan kerugian 37 miliar rupiah.

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menghimbau, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera membuatnya.

Baca Juga  Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Tak sampai di situ. Jika sudah punya sertifikat, jangan sembarangan menitipkan atau meminjamkannya kepada siapapun.

“Amankan dengan baik. Jangan telantarkan tanah, pasang patok batas. Jika sudah semua laporkan ke kantor satgas anti mafia tanah,” pesannya.

Dalam kunjungannya ke Jambi, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pompong Terbakar, Penumpang Loncat ke Sungai

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Terus Disorot

Reportase

SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Bina UMKM Batik Lipe

Reportase

32 Jurnalis Jambi Belajar AI dan Kunjungi Samsara Living Museum Bali

Reportase

FC Koja Perkenalkan Jersey Baru, Bidik Trofi Gubernur Cup 2026

Reportase

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal

Reportase

Suami Istri Tipu Belasan Warga Jambi Miliaran Rupiah

Reportase

Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Maulana Targetkan Cegah Kemiskinan Baru