Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:09 WIB

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Para kurir narkoba jaringan Malaysia ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali meringkus kurir narkoba.

Pelaku menyembunyikan 6 kilo sabu yang dikemas dalam kemasan teh China.

Selain sabu, ditemukan pula 326 butir pil ekstasi yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Barang bukti disita setelah polisi memeriksa dan menggeledah kamar indekos, di kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, NO (28)  dan AW (46), warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kedua kurir narkoba jaringan Malaysia itu masuk ke Jambi melalui Provinsi Riau. Mereka menggunakan jalur darat.

Dari hasil pengembangan, diketahui para kurir membawa 520 butir pil yang mengandung methamphetamine dan delapan kilo sabu.

Selain itu polisi juga meringkus belasan kurir narkoba. Barang bukti lainnya yang diamankan berupa uang tunai Rp.132 juta dan dua unit mobil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan, narkoba itu rencananya diedarkan di Jambi dan Jakarta.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba ini,” kata Ernesto.

Belasan pelaku kini diamankan di sel tahanan Polda Jambi. Mereka dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Operasional Pertamina Harus Lancar, Tidak Boleh Terganggu

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Berita Utama

Pergi Berkebun, Hendri Tak Pulang-pulang

Berita Utama

Korem 042 Dukung Penuh Program Makan Bergizi

Berita Utama

Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Evi Monike Saragih Disambut Tradisi Perang Pora

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Berita Utama

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati