Home / Reportase

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Beberkan Kinerja Sejak Dilantik September 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, membuka rapat paripurna memperingati HUT 69 Provinsi Jambi, Selasa | ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, membuka rapat paripurna memperingati HUT 69 Provinsi Jambi, Selasa | ist

JAMBIBRO.COM — DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sejak periode 2024–2026.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz menyampaikan, sejak dilantik September 2024, pihaknya telah menetapkan 8 peraturan daerah (perda), dan menyelesaikan pembahasan 7 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Perda yang telah ditetapkan meliputi Perda APBD Murni 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD 2025–2029, serta perda terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, ranperda yang dibahas dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi selesai.

Baca Juga  PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Partisipasi Interes (PI) 10% Migas.

Pembentukan Pansus PI 10% Migas merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi KPK RI. Saat ini, proses percepatan penerimaan PI 10% Migas telah memasuki tahap open data room.

“DPRD Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman, diawali dengan berita acara kesepakatan bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion,” ujar Hafiz.

Baca Juga  Duka di Perahu Penyeberangan Sungai Desa Teriti

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 6 Januari 2025, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Provinsi Jambi.

“Dirgahayu Provinsi Jambi di hari jadi ke-69 pada tanggal 6 Januari 2026. Semoga Jambi semakin jaya dan sejahtera,” kata Hafiz.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dengan harapan peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga program pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat segera terwujud.

Hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970. Pada 6 Januari 1957, Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi bersama wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga  Rebut Juara Dua Kejurnas, Atlet Domino Jambi Buktikan Ketangguhan Strategi di Level Nasional

Deklarasi tersebut kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957, dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Hafiz mengajak seluruh masyarakat Jambi, khususnya para pemangku kepentingan, untuk kembali mengingat semangat perjuangan tokoh-tokoh Jambi dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Wali Kota Maulana Ungkap Empat ASN Sedang Proses Pecat

Reportase

Mayat Mengambang di Sungai Batanghari, Ternyata Tukang Las Dok Kapal

Politik

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Reportase

Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Reportase

Gubernur Disambut Dingin, Emak-Emak Elukan Maulana – Diza

Reportase

BBS Nilai Peran Dekranasda, Himpaudi, GOW dan DWP Penting dalam Memperkuat Ekonomi Masyarakat

Reportase

Audit Forensik Berjalan, Bank Jambi Jamin Ganti Rugi Penuh Jika Saldo Berkurang

Reportase

Ungguli Sutrisno dan Haryadi, Helmi Pimpin Unja Sampai 2028