Home / Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A Haikal, dihadiri para anggota DPRD Muarojambi.

Baca Juga  Dengar Kabar Ada Jembatan Rusak, Bachyuni Langsung OTW

Selain itu juga hadir Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, para kepala OPD, para asisten setda, dan undangan.

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang.

Yuli mengajak semua pihak terkait bersama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat.

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Salat Ied di Masjid Agung Al Abror, Bachyuni Paparkan Progres Pembangunan Muarojambi

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Raden Najmi mengatakan, permasalahan dan dinamika yang terjadi dalam penyusunan KUPA – PPAS tahun anggaran 2024, antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi, baik mikro maupun makro, yang menyebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran.

Baca Juga  Anggota PPK Kabupaten Muarojambi Diminta Jalankan Tugas Sesuai Janji dan Sumpah

“Hal itu harus disesuaikan dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” katanya. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Romi Hariyanto Serahkan SK 237 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Daerah

Bupati Romi Vicon dengan Kapolda Jambi Bahas Pengamanan Jelang Idul Fitri

Berita Utama

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

Pemkab Tanjungjabung Timur Perbaiki Jalan Lintas Kecamatan Sadu

Daerah

Main di Danau Riak, Pahrul Pulang Tinggal Nama

Daerah

Raden Najmi Siapkan Rencana Aksi Satu Data Indonesia di Muarojambi

Daerah

Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik