Home / Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A Haikal, dihadiri para anggota DPRD Muarojambi.

Baca Juga  Raden Najmi Saksikan Pembukaan Turnamen Sepakbola Gubernur Cup 2025

Selain itu juga hadir Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, para kepala OPD, para asisten setda, dan undangan.

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang.

Yuli mengajak semua pihak terkait bersama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat.

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Salat Ied di Masjid Agung Al Abror, Bachyuni Paparkan Progres Pembangunan Muarojambi

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Raden Najmi mengatakan, permasalahan dan dinamika yang terjadi dalam penyusunan KUPA – PPAS tahun anggaran 2024, antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi, baik mikro maupun makro, yang menyebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran.

Baca Juga  Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

“Hal itu harus disesuaikan dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” katanya. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Bupati Muarojambi Berterima Kasih Petani Sawit Mestong Dibantu Perusahaan

Daerah

Pemkab Tanjabtim Gelar Musrenbang RKPD 2025

Daerah

Ririn Novianti Buka Beduk Ramadan dan Sambangi Korban Banjir

Daerah

Wabup Bakhtiar Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Bupati Romi Safari Ramadan ke Kecamatan Nipah Panjang

Berita Utama

Festival Arakan Sahur Khas Tanjabbar Bikin Sandiaga Uno Terkagum-kagum

Daerah

DPRD Batanghari Ingatkan Pemkab Hati-hati Membangun Islamic Centre dan Sirkuit

Daerah

Raden Najmi Apresiasi Upaya Ibu-Ibu PKK Turunkan Angka Stunting dan Inflasi