Home / Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A Haikal, dihadiri para anggota DPRD Muarojambi.

Baca Juga  Faradillah Zahara Survei Lokasi Jambore PKK Muarojambi 2024

Selain itu juga hadir Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, para kepala OPD, para asisten setda, dan undangan.

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang.

Yuli mengajak semua pihak terkait bersama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat.

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Bachyuni Deliansyah Ikut Rapat Koordinasi Inflasi Bersama Kepala Daerah se-Indonesia

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Raden Najmi mengatakan, permasalahan dan dinamika yang terjadi dalam penyusunan KUPA – PPAS tahun anggaran 2024, antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi, baik mikro maupun makro, yang menyebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Terus Berupaya Tekan Kasus Stunting

“Hal itu harus disesuaikan dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” katanya. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Romi Jamin Ketersediaan Elpiji 3 Kilo Selama Ramadan

Daerah

Bupati Tanjabtim Serahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

Daerah

OPD Juara PHBS Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Tanjabtim

Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Daerah

Romi Hariyanto Serahkan SK 237 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Daerah

Dilla dan Muslimin Ogah Dibelikan Mobil Dinas Baru, Harganya Hampir 1 M, Lho….

Daerah

Kafilah Tanjabtim Siap Laga, Romi Tak Bebani Target Juara

Daerah

Robby Nahliansyah Monitor dan Evaluasi ke PetroChina