Home / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:23 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama banggar konsultasi ke Kemendagri, Jumat | humas

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama banggar konsultasi ke Kemendagri, Jumat | humas

JAMBIBRO.COM — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, 10 Januari 2025.

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, serta anggota banggar.

Rombongan diterima oleh Fernando Hasudungan Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ada beberapa hal yang dikonsultasikan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, antara lain evaluasi APBD Provinsi Jambi yang disahkan pada 29 November 2024 sebesar Rp.4,757 triliun.

Baca Juga  Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

“Kami juga konsultasi terkait program strategis nasional kedepan, ketahanan pangan dan juklak serta juknis makan siang gratis,” akunya.

Menurut Hafiz, Banggar DPRD Provinsi Jambi juga melakukan konsultasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pencadangan dana transfer daerah dari pusat.

“Diskusi berjalan lancar. Kami banyak dapat masukan dari kementerian. Ini menjadi bahan diskusi kembali dengan TAPD Provinsi Jambi. Dalam menindaklanjutinya nanti harus sesuai aturan dan perkembangan yang ada di pusat,” tegasnya.

Baca Juga  Studi Banding ke Jawa Barat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunjungi SMK Favorite

Untuk diketahui, dana transfer pusat ke daerah untuk Provinsi Jambi sebesar Rp.21,84 triliun, terdiri dari belanja satuan kementerian negara dan lembaga sebesar Rp.6,20 triliun untuk 409 satker.

Besaran APBN untuk Provinsi Jambi tahun 2025 turun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp23,59 triliun. Kemudian pada 2025 transfer daerah sebesar Rp.15,64 triliun untuk 12 pemda.

Hafiz minta anggaran yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi digunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Banyak terjadi penurunan anggaran, seperti insentif fiskal,  dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025.

Baca Juga  Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.

“Banyak terjadi penurunan. Ini tantangan kita semua memaksimalkan dana yang ada. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” ujar Hafiz.

Hafiz optimis Pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis.

“Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028,” pungkas Hafiz. | RAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Cawagub Jambi Berdebat Minggu Besok

Berita Utama

Jusuf Kalla Tetiba Panggil Usman Ermulan, Ada Apa ?

Berita Utama

Survei LSI Tak Bisa Bantah Elektabilitas Budi Setiawan, Jadi Ancaman di Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Berita Utama

Warga Meninggal Dunia di Bilik Suara, Ini Identitasnya…

Berita Utama

Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%

Politik

Bawaslu Pantau Kampanye Pilkada di Internet

Politik

Ditumbangkan Elpisina, Handayani Bidik Pilbup Merangin