JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi pada November 2025 stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif.
Peningkatan didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin bergairah, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.
Sektor perbankan mencatat kenaikan kredit/pembiayaan sebesar 5,04 persen (yoy), terutama pada pembiayaan untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya. Pasar modal juga tumbuh signifikan dengan peningkatan transaksi sebesar 13,31 persen (yoy), meliputi saham dan reksa dana.
Sejalan dengan itu, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) turut meningkat 2,04 persen (yoy), didorong oleh pembiayaan dari perusahaan pembiayaan.
OJK Jambi menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait melalui program edukasi, literasi keuangan, serta kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD berperan penting sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Perbankan Tumbuh Stabil
Kredit Bank Umum (BU) per November 2025 naik 5,36 persen (yoy) menjadi Rp57,28 triliun. Kredit konvensional tumbuh 4,60 persen menjadi Rp50,33 triliun, sementara pembiayaan syariah melonjak 11,24 persen menjadi Rp6,95 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,70 persen (yoy), dengan perbankan konvensional naik 9,85 persen menjadi Rp46,45 triliun dan perbankan syariah naik 30,58 persen menjadi Rp5,43 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU tercatat 110,41 persen, lebih tinggi dari nasional (84,99 persen). Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di angka 1,79 persen, lebih rendah dari nasional (2,18 persen).
Kredit BU masih didominasi konsumsi (42,86 persen), diikuti investasi (32,30 persen) dan modal kerja (24,84 persen). Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai 46,51 persen, sementara non-UMKM 53,49 persen.
Di sektor BPR, terjadi penurunan portofolio akibat penggabungan tiga BPR. Kredit BPR turun 10,17 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, sementara DPK turun 7,20 persen (yoy) menjadi Rp946,75 miliar. LDR BPR tercatat 83,80 persen, dengan rasio NPL cukup tinggi di angka 17,63 persen.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Perusahaan pergadaian mencatat penurunan aset 1,38 persen (yoy) menjadi Rp2,11 miliar, dengan pinjaman turun 2,20 persen (yoy) menjadi Rp1,26 miliar. Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menyalurkan pembiayaan Rp3,54 miliar dengan outstanding Rp360,52 juta, turun 2,07 persen (yoy).
Perusahaan pembiayaan mencatat kenaikan pembiayaan Rp9,14 triliun (1,85 persen yoy) dengan NPF membaik di angka 2,94 persen. Jumlah kontrak pembiayaan melonjak menjadi 1.760.666 kontrak atau naik 65,49 persen (yoy). Modal ventura juga meningkat, dengan total pembiayaan Rp133,07 miliar (17,75 persen yoy) dan NPF 3,07 persen.
Pasar Modal Meningkat
Jumlah investor di Jambi mencapai 180.064 SID, naik 46,09 persen (yoy). Nilai penjualan saham November 2025 tercatat Rp1,581 triliun (7,91 persen yoy), sementara transaksi reksa dana mencapai Rp198,92 miliar (88,19 persen yoy).
Meski belum ada perusahaan Jambi yang tercatat sebagai emiten, OJK terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendanaan pasar modal, baik melalui bursa maupun Securities Crowd Funding (SCF).
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sepanjang 2025, OJK Jambi melaksanakan 161 kegiatan edukasi keuangan dengan 31.207 peserta. OJK juga menerima 252 pengaduan konsumen, terdiri dari 96 perbankan, 153 IKNB, dan 3 pasar modal.
Pada Desember 2025, Satgas PASTI Jambi menemukan tiga entitas terindikasi ilegal dan menindaklanjuti dengan permintaan informasi legalitas usaha. OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi ilegal dan selalu memeriksa legalitas entitas melalui portal resmi OJK.
Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) mencapai 10.877 permintaan baik secara langsung maupun online.
Peran TPAKD
Sepanjang Desember 2025, OJK Jambi bersama TPAKD melaksanakan lima program kerja, termasuk rapat pleno di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi, rapat koordinasi daerah, serta kegiatan product matching Banharkat.
Dukungan pemangku kepentingan diharapkan mempercepat akses keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. | PR




















