Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:37 WIB

Pemkab Muarojambi Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, Selasa | dia

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, Selasa | dia

JAMBIBRO.COM — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muarojambi sepakat program jaminan sosial ketenagakerjaan wajib diberikan kepada para pekerja. Untuk pelaksanaannya, program ini diatur dengan peraturan daerah (perda).

Persetujuan rancangan perda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu ditandatangani oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muarojambi, Selasa 6 Mei 2025. Rapat juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana.

Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan ini disetujui bersama enam ranperda lainnya. Seluruhnya ada tujuh ranperda yang disetujui, yakni:

Baca Juga  Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
4. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
5. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebon Dalam di Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Desa Air Merah di Kecamatan Sungai Gelam, serta Desa Bukit Beringin di Kecamatan Sekernan

Baca Juga  Indonesia Juara: Mengubah Keindahan Nusantara Menjadi Destinasi Impian Dunia

Anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PAN, Robinson Sirait, menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Muarojambi sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berterima kasih kepada DPRD Muarojambi atas komitmen dan kerja samanya dalam menyetujui ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda lainnya.

BBS mengingatkan, setelah tujuh ranperda itu disahkan menjadi perda, seluruh jajaran terkait agar segera menjalankannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta, sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi dan kerja keras tim pembentukan perda tersebut. Semua kritik, saran dan pendapat menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, DPRD dan OPD yang telah membuat perda jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

“Kami mohon dukungan Bupati, DPRD dan OPD di Kabupaten Muarojambi agar perda ini dapat terlaksana dengan baik. Kita ingin seluruh tenaga kerja di Kabupaten Muarojambi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Rina. | dia

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Muarojambi Apresiasi Gerakan Sekolah Mengaji

Daerah

Pemkab Tanjabtim Siapkan Operasi Pasar Gas Elpiji Hadapi Ramadan dan Idul Fitri

Daerah

Raden Najmi Ajak Kejaksaan dan Pengadilan Agama Bersama Menegakkan Supremasi Hukum

Daerah

Fraksi PKS DPRD Batanghari Jalankan Reses Perdana Tahun 2024

Daerah

Petani Sungai Bahar Tanam Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat

Daerah

Ririn Novianti Buka Beduk Ramadan dan Sambangi Korban Banjir

Daerah

Raden Najmi Apresiasi Upaya Ibu-Ibu PKK Turunkan Angka Stunting dan Inflasi

Daerah

Atlet Olahraga di Muarojambi Akan Diikutkan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan