JAMBIBRO.COM — Semangat membangun masyarakat yang adil berkeadilan, Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri penandatanganan komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM), di Pendopo Agrowisata, Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam, Kamis 2 Oktober2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi. Budhi Hartono menyampaikan harapan besar komitmen ini mampu meningkatkan kesadaran dan perlindungan HAM di tengah masyarakat desa.
“Kami berharap Desa Tangkit Baru menjadi contoh nyata penerapan dan penghormatan HAM bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Desa Tangkit Baru dipilih sebagai pilot project, karena dinilai memiliki masyarakat yang harmonis dan bebas dari praktik diskriminasi. Dukungan penuh pemerintah daerah menjadi fondasi kuat. Desa ini harus mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Gyanto, turut hadir. Ia menegaskan, HAM bukan sekadar wacana, melainkan bagian penting dari pembangunan nasional.
“HAM kini menjadi skala prioritas pembangunan nasional, sejajar dengan penguatan Pancasila dan demokrasi,” tegasnya.
Kementerian HAM memiliki visi besar, menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan HAM di dunia, dengan cita-cita menjadi “reading country” pada 2045. Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti keseriusan pemerintah mempromosikan dan melindungi HAM hingga ke akar rumput, yakni tingkat desa.
Langkah ini bukan hanya simbolik, tapi juga strategis. Dengan menjadikan desa sebagai titik awal, pemerintah berharap nilai-nilai HAM dapat tumbuh dari bawah, menyatu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dan menjadi budaya yang hidup.
Desa Tangkit Baru kini memikul harapan besar. Dari pendopo sederhana di Sungai Gelam, suara keadilan dan kemanusiaan mulai bergema. Sebuah langkah kecil, namun bermakna besar untuk Indonesia yang lebih manusiawi. | DIA