Home / Reportase

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:25 WIB

Pemerintah Muarojambi Wajibkan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin | bpjstk

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin | bpjstk

JAMBIBRO.COM — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muarojambi sepakat program jaminan sosial ketenagakerjaan wajib diberikan kepada para pekerja. Untuk pelaksanaannya, program ini diatur dengan peraturan daerah (perda).

Persetujuan rancangan perda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu ditandatangani oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muarojambi, Selasa 6 Mei 2025. Rapat juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana.

Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan ini disetujui bersama enam ranperda lainnya. Seluruhnya ada tujuh ranperda yang disetujui, yakni:

Baca Juga  Bupati Muaro Jambi Pastikan Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
4. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
5. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebon Dalam di Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Desa Air Merah di Kecamatan Sungai Gelam, serta Desa Bukit Beringin di Kecamatan Sekernan

Baca Juga  Pj Bupati Muarojambi Akui TMMD Banyak Membantu Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PAN, Robinson Sirait, menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Muarojambi sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berterima kasih kepada DPRD Muarojambi atas komitmen dan kerja samanya dalam menyetujui ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda lainnya.

BBS mengingatkan, setelah tujuh ranperda itu disahkan menjadi perda, seluruh jajaran terkait agar segera menjalankannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta, sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi dan kerja keras tim pembentukan perda tersebut. Semua kritik, saran dan pendapat menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda ini.

Baca Juga  Sidak Kantor OPD Junaidi Mahir Cek Mal Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, DPRD dan OPD yang telah membuat perda jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mohon dukungan Bupati, DPRD dan OPD di Kabupaten Muarojambi agar perda ini dapat terlaksana dengan baik. Kita ingin seluruh tenaga kerja di Kabupaten Muarojambi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Rina. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pertama Kali Terjadi, Pejabat UIN STS Jambi Dilantik di Lapangan Terbuka

Reportase

Sempat Tiga Kali Ditunda, Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi Dilantik Besok

Reportase

Suasana Haru Selimuti Jamuan Khusus Para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI

Reportase

Mobil Rescue Dinsos Terbalik Saat Bawa Bantuan Banjir, Begini Ceritanya…

Reportase

Bupati Muaro Jambi Pastikan Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

Politik

Kode Lagi… Golkar Nomor 4, Budi Setiawan Orang Keempat Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Reportase

Musda Golkar Jambi, CE versus ARB, Pertaruhan Pengalaman dan Regenerasi

Reportase

Diduga Kuat Akibat Pencurian, Tim PEP Jambi Cepat Atasi Kebocoran Minyak di Desa Pondok Meja