Home / Reportase

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:25 WIB

Pemerintah Muarojambi Wajibkan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin | bpjstk

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menandatangani persetujuan tujuh ranperda, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin | bpjstk

JAMBIBRO.COM — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muarojambi sepakat program jaminan sosial ketenagakerjaan wajib diberikan kepada para pekerja. Untuk pelaksanaannya, program ini diatur dengan peraturan daerah (perda).

Persetujuan rancangan perda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu ditandatangani oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muarojambi, Selasa 6 Mei 2025. Rapat juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana.

Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan ini disetujui bersama enam ranperda lainnya. Seluruhnya ada tujuh ranperda yang disetujui, yakni:

Baca Juga  Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
4. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
5. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebon Dalam di Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Desa Air Merah di Kecamatan Sungai Gelam, serta Desa Bukit Beringin di Kecamatan Sekernan

Baca Juga  BBS Turun Langsung Cek Persediaan Air Bersih Jelang MTQ 54

Anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PAN, Robinson Sirait, menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Muarojambi sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berterima kasih kepada DPRD Muarojambi atas komitmen dan kerja samanya dalam menyetujui ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda lainnya.

BBS mengingatkan, setelah tujuh ranperda itu disahkan menjadi perda, seluruh jajaran terkait agar segera menjalankannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta, sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi dan kerja keras tim pembentukan perda tersebut. Semua kritik, saran dan pendapat menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda ini.

Baca Juga  BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, DPRD dan OPD yang telah membuat perda jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mohon dukungan Bupati, DPRD dan OPD di Kabupaten Muarojambi agar perda ini dapat terlaksana dengan baik. Kita ingin seluruh tenaga kerja di Kabupaten Muarojambi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Rina. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kerinci – Sungaipenuh Nyaris Tenggelam, Stok Makanan Menipis, Ada Warga Terkurung di Cafe

Reportase

Rayakan HUT ke-10, SJB News Gelar Pertandingan Domino untuk Wartawan

Reportase

Budi Setiawan Harap Panjat Tebing Bawa Pulang Medali PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

OJK Terbitkan Aturan BNPL untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Reportase

Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran

Reportase

Catatan Akhir Tahun 2025 Kepemimpinan Dillah – Muslimin, Kapal Motor 16 GT Bukti Janji Politik

Reportase

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari PHR Gara-gara Ini…

Reportase

Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas