Home / Nasional

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Sophia Wattimena pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024 | humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024.

Pertemuan ini rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange, dihadiri Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.

Baca Juga  Jokowi Yakin Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia

“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan. Pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.

Sophia menyampaikan, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP), yang menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

Baca Juga  OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan untuk Ketahanan Keluarga

Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik, sesuai kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

Langkah-langkah itu terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.

FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.

Sampai saat ini FoF beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia, bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

UM Jambi Dorong FOLU Net Sink 2030 Lewat RBC dan Small Grant

Nasional

OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Nasional

Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Sejati Tak Akan Tumbang

Nasional

OJK Dorong Perempuan Cerdas, Berdaya dan Berintegritas melalui Semangat Keteladanan Kartini

Nasional

SKK Migas Sumbagsel Upacara HUT 80 RI di Tengah Laut Lepas, Satu-satunya di Indonesia

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Nasional

Pelindo Jambi Bersama Insan Maritim Salurkan Bantuan Bencana Sumatra

Nasional

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra Barat