Home / Nasional

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Sophia Wattimena pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024 | humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024.

Pertemuan ini rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange, dihadiri Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.

Baca Juga  Silaturahmi Lewat Domino Jurnalis dan FK-IJK Jambi Adu Strategi

“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan. Pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.

Sophia menyampaikan, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP), yang menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

Baca Juga  OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik, sesuai kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Langkah-langkah itu terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.

FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.

Sampai saat ini FoF beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia, bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Maruli Simanjuntak Serukan Keteladanan Jenderal Soedirman

Nasional

Pimpinan IBS Marjanul Qalbi Jambi Terima Hadiah Pohon dari Kapolres Inhu

Nasional

Diza Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP 17 dan SDN 66

Nasional

Usman Ermulan: Tunda Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik

Nasional

Akmal Yusmar Nakhodai Asosiasi Kopi Minang, Mambangkik Batang Tarandam

Nasional

OJK Ikut Perkuat SDM Kaum Ibu

Nasional

Wali Kota Maulana Dorong Sinergi Antar Kota di Sumbagsel

Nasional

OJK Ajak Wanita Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif