Home / Reportase

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WIB

OJK Jambi Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

OJK Jambi menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi, Jumat, 5 Desember 2025 | ojk

OJK Jambi menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi, Jumat, 5 Desember 2025 | ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi, Jumat, 5 Desember 2025.

Rakor dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antar anggota Satgas PASTI.

“Kami berbagi informasi terkini mengenai modus operandi dan menindaklanjuti penanganan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Jambi,” kata Yan.

Yan Iswara Rosya menekankan pentingnya peran Satgas PASTI. Landasan hukumnya semakin kuat melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Sesuai UU P2SK, Satgas PASTI bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Baca Juga  Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Selain itu, OJK memiliki dua kanal pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan, yaitu laman https://sipasti.ojk.go.id/ untuk menerima laporan terkait entitas dan/atau aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi ilegal, pinjol ilegal, impersonation, atau aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Selain itu, ada pula Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui laman http://iasc.ojk.go.id/ untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan.

Rakor ini memaparkan perkembangan penanganan dugaan aktivitas keuangan ilegal di Jambi, antara lain:

1. Whale Front Limited (WFL): Diduga melakukan aktivitas ilegal di Kerinci. Gedung kantor WFL telah ditutup sejak April 2025, dan PIC yang biasa dihubungi masyarakat telah melarikan diri.

2. PT Solusi Intira Sejahtera Ditemukan beroperasi sebagai kantor gadai tanpa izin pergadaian, hanya memiliki izin usaha perdagangan. Saat ini Kantor Pusat PT Solusi Intira Sejahtera yang berada di Kalimantan Barat sedang dalam proses untuk perizinan gadai.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif dan Terjaga di Provinsi Jambi

3. Pusat Gadai Jambi PT TBSB: Bergerak di bidang pergadaian dan investasi berupa tabungan, dengan situs web yang saat ini sudah tidak dapat diakses.

4. PT Sinar Solusi Tel: Diduga menjalankan usaha pinjaman online. Perusahaan ini tidak tercatat dan diawasi OJK sebagai lembaga fintech Peer to Peer Lending, meskipun belum dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI.

Berdasarkan data IASC periode November 2024 – 31 Oktober 2025, di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 2.945 kasus dengan total kerugian dilaporkan mencapai debesar Rp44.861.221.199.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Jenis scam terbanyak yaitu

– Penipuan Transaksi Belanja (Jual Beli Online): 459 laporan.
– Penipuan Mengaku Pihak Lain (Fake Call): 266 laporan.
– Penipuan Penawaran Kerja: 243 laporan.

IASC memiliki target melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat, penyelamatan sisa dana korban, identifikasi pelaku, dan penindakan hukum bekerja sama dengan Polri.

Satgas PASTI terus berkomitmen memberantas aktivitas keuangan illegal dengan menerapkan tindakan ex-ante, mencakup edukasi dan literasi secara masif dan merata kepada masyarakat.

Di samping itu juga tindakan ex-post, berupa pemblokiran entitas keuangan illegal. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi atau layanan jasa keuangan ilegal dengan prinsip: Jangan Asal, Jangan Abal, Jangan Abai. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Semangat Muda Bergelora di Bupati Muaro Jambi Cup V

Politik

KPU Provinsi Jambi Bangun Kebersamaan, Kolaborasi dan Sinergitas Bersama Media Massa

Reportase

Stadion Rp250 Miliar, Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Reportase

Tinjau Jembatan Rusak, BBS Minta Warga Sabar

Reportase

Mayat Mengambang di Sungai Batanghari, Ternyata Tukang Las Dok Kapal

Reportase

Jurang Kerinci Telan Nyawa

Reportase

Polri untuk Masyarakat, Jaga Kondusivitas dan Pelayanan

Reportase

Gol Sandi Antarkan FC Koja ke Semifinal Gubernur Cup 2026