JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Salah satunya melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, pada kegiatan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, di Jakarta, Kamis kemarin.
Kegiatan itu diikuti oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML (Tim Penilai) dari internal maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita menjadi penguji ini semacam penyaring untuk entry di industri. Masalah manusia yang terbesar ini masalah kualitas sebetulnya. Kalau kuantitas bisa dapat, tapi kalau kualitas bapak dan ibu yang menentukan,” kata Agusman.
Agusman menyampaikan, dengan telah diterbitkannya 12 Peraturan OJK di bidang PVML, serta mempertimbangkan urgensi untuk memastikan seluruh calon pihak utama industri PVML memiliki pemahaman memadai terhadap regulasi, maka diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Penilai juga diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh 6,79 persen (yoy) mencapai Rp.928,98 triliun.
OJK bidang PVML akan terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui:
1. Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi;
2. Melakukan review terhadap proses bisnis yang saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien; dan
3. Menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 11 hari kerja setelah dokumen permohonan telah dinyatakan lengkap pada akhir Tahun 2025.
Pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025 diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai, mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi. | PR