Home / Hukum

Kamis, 20 November 2025 - 21:40 WIB

OJK Gandeng Polda Jambi Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK bersama Polda Jambi menggelar sosialisasi perlindungan konsumen dan masyarakat, di Mapolda Jambi, Kamis 20 November 2025 | pld

OJK bersama Polda Jambi menggelar sosialisasi perlindungan konsumen dan masyarakat, di Mapolda Jambi, Kamis 20 November 2025 | pld

JAMBIBRO.COM — Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi melaksanakan sosialisasi perlindungan konsumen dan masyarakat, Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan dilaksanakan di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, diikuti oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya, dan narasumber dari OJK.

Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Satria Bakti

Yan menyampaikan, sosialisasi perlindungan konsumen OJK adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal.

Menurut Yan, kegiatan ini memberikan informasi tentang regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak.

Baca Juga  Laza Kalah, Sulpani Dipecat

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personel jajaran Polda Jambi,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menyoroti tantangan kasus-kasus keuangan digital yang semakin kompleks.

Baca Juga  OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” pungkasnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh para narasumber OJK. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

1.917 Polisi Dikerahkan Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

Hukum

Stadion Rp250 Miliar, Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Hukum

Insiden Penghalangan Kerja Jurnalis di Polda Jambi Belum Tuntas

Hukum

Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Hukum

OJK Terbitkan 5 Aturan Baru Dorong Transformasi PPDP

Hukum

19 Personel Polda Jambi Terima Pin Emas dari Kementerian Agraria

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

Hukum

Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal