Home / Reportase

Senin, 20 Mei 2024 - 23:18 WIB

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Suami artis Dinar Candy, Affandi Susilo, atau dikenal Ko Apex, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Ko Apex terseret masalah hukum dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan pada jabatan.

“Statusnya sekarang tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pastikan 717 Personel PAM TPS Siap Amankan Pilkada

Andri mengungkapkan, Ko Apex ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah dimiliki Polda Jambi.

Menurut Andri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Cabang Jambi tersebut segera menjalani pemeriksaan penyidikan.

“Waktu pemeriksaannya menunggu Selasa besok. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memberi keterangan,” ujar Andri.

Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

Dia dilaporkan oleh A, seorang pengusaha kapal pemilik PT SBS asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A mengaku rugi 31 miliar rupiah, akibat pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan Ko Apex.

Kasus ini berawal pada 2022. Kala itu A bertemu Ko Apex di Batam, Kepulauan Riau.

Ko Apex menawarkan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik A, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Baca Juga  Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

Ko apex kemudian diangkat menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, menjalankan operasional serta pelayaran kapal milik A di Jambi.

Belakangan A mengetahui beberapa kapal miliknya telah dibalik nama ke perusahaan milik Ko Apek, PT FBS.

Hasil penyelidikan polisi, saat ini teridentifikasi satu kapal dan satu tongkang milik PT SBS beralih kepemilikan menjadi kapal TB FBS 86 dan FBS 686 milik Ko Apex. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Angkutan Batu Bara Tidak Boleh Lagi Pakai Jalan Umum

Reportase

Gubernur Jambi Ajak Mahasiswa Unja Terlibat Aktif Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Reportase

Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Jasmani Penerimaan Taruna Taruni Akpol

Politik

Dua Hari Lagi Nyoblos, Ingat Pesan Keras Kapolda Jambi Ini…

Reportase

Sinergi Lintas Agama Perkuat Visi Kota Jambi Bahagia

Reportase

Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

Reportase

Dukung Pengendalian Inflasi Kota Jambi, Seluruh Kecamatan Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Daerah

Dua Momen Penting Bupati Dillah di Awal Juni