Home / Reportase

Senin, 20 Mei 2024 - 23:18 WIB

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM – Suami artis Dinar Candy, Affandi Susilo, atau dikenal Ko Apex, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Ko Apex terseret masalah hukum dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan pada jabatan.

“Statusnya sekarang tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Andri mengungkapkan, Ko Apex ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah dimiliki Polda Jambi.

Menurut Andri, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Cabang Jambi tersebut segera menjalani pemeriksaan penyidikan.

“Waktu pemeriksaannya menunggu Selasa besok. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memberi keterangan,” ujar Andri.

Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024, dengan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ajak Personel TNI - Polri Tingkatkan Kinerja

Dia dilaporkan oleh A, seorang pengusaha kapal pemilik PT SBS asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A mengaku rugi 31 miliar rupiah, akibat pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan Ko Apex.

Kasus ini berawal pada 2022. Kala itu A bertemu Ko Apex di Batam, Kepulauan Riau.

Ko Apex menawarkan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik A, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Baca Juga  Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan

Ko apex kemudian diangkat menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi, menjalankan operasional serta pelayaran kapal milik A di Jambi.

Belakangan A mengetahui beberapa kapal miliknya telah dibalik nama ke perusahaan milik Ko Apek, PT FBS.

Hasil penyelidikan polisi, saat ini teridentifikasi satu kapal dan satu tongkang milik PT SBS beralih kepemilikan menjadi kapal TB FBS 86 dan FBS 686 milik Ko Apex. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Petugas Satpol PP Geruduk Pucuk, Beberapa Wanita Berambut Pirang Diciduk

Reportase

Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Ruang Kreativitas Lokal

Reportase

Soroti Efektivitas Belanja, Anggaran Daerah Mendekati Rp1.000 Triliun

Politik

Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 Berlangsung Lancar

Reportase

Bupati Muaro Jambi Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Sepihak

Reportase

Pemkot Jambi Serahkan PMT untuk Anak Berisiko Stunting, Dorong Sinergi Ekonomi dan Kesehatan Lewat PKU Akbar 2025

Politik

Caleg PPP dan Mantan Ketua Dewan Zulkifli Somad Wafat

Reportase

Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak