Home / Nasional

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:10 WIB

OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko, di industri jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, pada Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024, di Jakarta, Jumat kemarin.

Kick-Off Meeting merupakan kegiatan tahunan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA). Tujuannya memberi orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.

Sophia menyampaikan, penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan, mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek

“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah maupun masyarakat,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan, cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan dengan itu isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah risiko perlambatan ekonomi.

Secara khusus Sophia menyampaikan tantangan risiko yang dihadapi SJK pada 2024, antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, dan penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK.

Baca Juga  Kebijakan OJK Dukung Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

Selain itu penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).

Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).

OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi, serta memberi nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.

Baca Juga  OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

Ketua Umum IRMAPA, Charles R Vorst menyampaikan, mengacu standar praktik terbaik dunia ISO 31000 yang diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta para pimpinan membangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, yang di dalamnya ada kepemimpinan dan komitmen. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rumah Sakit Pemerintah Diminta Layani Pasien VIP, Dirjen Yankes : Jangan BPJS Terus…

Nasional

Roadmap Strategy dan Pedoman Spektrum IOG 4.0 Upaya SKK Migas Capai Target Jangka Panjang

Nasional

Kapuspen TNI Luruskan Rencana Penambahan Kodam Baru, Termasuk di IKN

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

“Beselang Tegak Tiang Tuo” Awali Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muarojambi

Nasional

The 2nd OJK International Research Forum 2024 Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan

Nasional

KLH/BPLH Bersama OJK dan BEI Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri

Nasional

OJK dan Kemendagri Sepakat Bantu BPD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah