Home / Ekobis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:42 WIB

OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penguatan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

OJK bersama DSN – MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023 dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”, 13-14 Oktober 2023, di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia K.H. Hasanudin, Wakil Ketua Umum Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas serta diikuti oleh 300 Dewan Pengawas Syariah seluruh Indonesia.

Wakil Presiden RI dalam arahannya menyampaikan bahwa aspek literasi menjadi faktor penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi syariah sebagai  arus baru yang mensejahterakan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional.

Baca Juga  OJK bersama AFTECH, AFSI dan AFPI Gelar The 6th IFSE dan Bulan Fintech Nasional 2024

“Literasi merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat laju ekonomi dan keuangan syariah nasional,” kata Ma’ruf.

Wapres juga berpesan kepada DPS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas, mendorong peningkatan pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas industri keuangan syariah, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

“Kita patut bersyukur sektor ekonomi unggulan keuangan syariah justru mencatat berbagai capaian positif dalam beberapa tahun terakhir. Keunikan, sifat inklusif, dan universalitas ekonomi syariah mampu mengawalkan alternatif pilihan dalam menjalankan ekonomi,” kata Ma’ruf.

Pertumbuhan keuangan syariah Indonesia posisi Juni 2023 sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional. Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah merumuskan inisiatif strategis dan program turunan (action plan) dalam rangka mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di setiap sektor untuk mampu menjawab tantangan industri keuangan syariah yang tertuang dalam Roadmap OJK 2022 – 2027.

Baca Juga  Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

“OJK telah menindaklanjuti amanat Undang – Undang Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), salah satunya melalui penyusunan ketentuan terkait Unit Usaha Syariah dan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, Reasuransi dan Penjaminan. Dari sektor Pasar Modal Syariah sendiri, OJK akan segera menerbitkan peraturan terkait Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Diharapkan dengan penerbitan ketentuan dan pedoman yang kami lakukan, dapat terus memperkuat industri keuangan syariah Nasional,” kata Mirza.

Mirza juga menyampaikan bahwa DPS memiliki peran strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah, terutama dalam memastikan bahwa praktik-praktik yang dijalankan oleh industri telah sesuai dengan prinsip- prinsip syariah.

“Dalam kegiatan Ijtima’ Sanawi tahun ini, kami memandang penting peran DPS sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah yang memiliki peranan di lembaga keuangan syariah untuk bersama – sama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Mirza.

Baca Juga  Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Ketua DSN – MUI juga turut mengapresiasi atas dukungan OJK selaku regulator industri keuangan, terkhusus keuangan syariah. Melalui regulasi yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan keuangan syariah yang semakin baik, kondusif dan membawa berkah kepada seluruh masyarakat.

Sama seperti pelaksanaan Pertemuan Tahunan DPS sebelumnya, terdapat pembahasan terkait isu dan ketentuan terkini seputar pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah. Yang berbeda di tahun ini, tidak hanya isu sektoral, OJK juga mendorong peran DPS dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta mendorong pelindungan konsumen dan masyarakat.

Kegiatan Pertemuan Tahunan DPS ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dimana dijadwalkan pada tanggal 14 Oktober 2023 akan dibuka dengan Keynote Speech yang akan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi sebagai bentuk penguatan Peran DPS sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah. (RIL)

Share :

Baca Juga

Ekobis

OJK Jalin Kerja Sama dengan KDIC dan KIDI

Ekobis

OJK Catat Kinerja Positif Perbankan Syariah Tahun 2024

Ekobis

Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Ekobis

FJM Jambi – Sumsel Kompak Dukung Industri Hulu Migas

Ekobis

Hauling Batu Bara Lewat Jalan Nasional Dibuka Lagi, Tapi Utamanya Tetap Jalur Sungai

Ekobis

OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM

Ekobis

Nasabah Bank Jambi Kini Bisa Top Up Shopee Pay

Ekobis

OJK Gelar Forum Pasar Modal ASEAN