Home / Ekobis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:42 WIB

OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023, di Jakarta, 13 Oktober 2023 | OJK

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penguatan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

OJK bersama DSN – MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023 dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”, 13-14 Oktober 2023, di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia K.H. Hasanudin, Wakil Ketua Umum Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas serta diikuti oleh 300 Dewan Pengawas Syariah seluruh Indonesia.

Wakil Presiden RI dalam arahannya menyampaikan bahwa aspek literasi menjadi faktor penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi syariah sebagai  arus baru yang mensejahterakan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional.

Baca Juga  OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global OECD/INFE

“Literasi merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat laju ekonomi dan keuangan syariah nasional,” kata Ma’ruf.

Wapres juga berpesan kepada DPS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas, mendorong peningkatan pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas industri keuangan syariah, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

“Kita patut bersyukur sektor ekonomi unggulan keuangan syariah justru mencatat berbagai capaian positif dalam beberapa tahun terakhir. Keunikan, sifat inklusif, dan universalitas ekonomi syariah mampu mengawalkan alternatif pilihan dalam menjalankan ekonomi,” kata Ma’ruf.

Pertumbuhan keuangan syariah Indonesia posisi Juni 2023 sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional. Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK telah merumuskan inisiatif strategis dan program turunan (action plan) dalam rangka mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di setiap sektor untuk mampu menjawab tantangan industri keuangan syariah yang tertuang dalam Roadmap OJK 2022 – 2027.

Baca Juga  OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

“OJK telah menindaklanjuti amanat Undang – Undang Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), salah satunya melalui penyusunan ketentuan terkait Unit Usaha Syariah dan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, Reasuransi dan Penjaminan. Dari sektor Pasar Modal Syariah sendiri, OJK akan segera menerbitkan peraturan terkait Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Diharapkan dengan penerbitan ketentuan dan pedoman yang kami lakukan, dapat terus memperkuat industri keuangan syariah Nasional,” kata Mirza.

Mirza juga menyampaikan bahwa DPS memiliki peran strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah, terutama dalam memastikan bahwa praktik-praktik yang dijalankan oleh industri telah sesuai dengan prinsip- prinsip syariah.

“Dalam kegiatan Ijtima’ Sanawi tahun ini, kami memandang penting peran DPS sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah yang memiliki peranan di lembaga keuangan syariah untuk bersama – sama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Mirza.

Baca Juga  Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Ketua DSN – MUI juga turut mengapresiasi atas dukungan OJK selaku regulator industri keuangan, terkhusus keuangan syariah. Melalui regulasi yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan keuangan syariah yang semakin baik, kondusif dan membawa berkah kepada seluruh masyarakat.

Sama seperti pelaksanaan Pertemuan Tahunan DPS sebelumnya, terdapat pembahasan terkait isu dan ketentuan terkini seputar pengembangan dan penguatan industri keuangan syariah. Yang berbeda di tahun ini, tidak hanya isu sektoral, OJK juga mendorong peran DPS dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta mendorong pelindungan konsumen dan masyarakat.

Kegiatan Pertemuan Tahunan DPS ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dimana dijadwalkan pada tanggal 14 Oktober 2023 akan dibuka dengan Keynote Speech yang akan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi sebagai bentuk penguatan Peran DPS sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah. (RIL)

Share :

Baca Juga

Ekobis

Bank Indonesia dan TPID Kota Jambi Bersinergi Gelar Kegiatan GNPIP di Tugu Keris

Ekobis

Areal Meningkat 109 Persen, Kelapa Sawit Masih Andalan Jambi

Ekobis

OJK Terbitkan Peraturan Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Ekobis

Warsono Paparkan Laporan Perekonomian Jambi Triwulan I 2024

Ekobis

Sepanjang Tahun 2023 SKK Migas Sukses Reaktivasi 1.142 Sumur

Ekobis

Zulkifli Hasan Cek Harga Sembako di Pasar Talang Banjar

Ekobis

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global

Ekobis

BI Jambi Gelar Pertemuan Tahunan, Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Jambi