JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.
Langkah ini ditujukan untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
Peluncuran bertajuk “Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI” dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, bersama Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin lalu.
Inarno menegaskan, integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI merupakan langkah nyata menuju pasar modal modern dengan sistem kerja lebih efisien serta peningkatan kualitas layanan bagi industri maupun masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” katanya.
Inarno menambahkan, perkembangan industri pasar modal yang semakin dinamis menuntut layanan efektif, efisien, dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola informasi, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Dengan adanya integrasi, proses pendaftaran produk yang sebelumnya terpisah kini dapat dilakukan secara terpadu, memberikan kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, sistem ini menghadirkan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi tersebut memperkuat fondasi pengawasan yang responsif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap sistem perizinan terintegrasi ini membawa manfaat nyata bagi industri, sekaligus memperkuat kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menekankan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari akselerasi serta transformasi digital dalam pendaftaran produk reksadana, yang juga mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Menurut Samsul, sistem terintegrasi ini mampu meminimalisasi duplikasi dokumen, membuat proses lebih efisien, serta menjaga integritas dan konsistensi data. Dengan demikian, diharapkan jumlah investor reksadana dapat meningkat.
Samsul optimis, dengan sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang solid, pasar modal Indonesia akan memiliki fondasi lebih kuat untuk tumbuh sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Nilai Tambah Integrasi Sistem
Integrasi SPRINT dan SPEK memberikan nilai tambah signifikan karena mempermudah serta mempercepat proses pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi, menghapus duplikasi permohonan, dan menciptakan alur kerja lebih ringkas.
Selain efisiensi, integrasi ini juga berdampak besar pada kualitas data. Sistem terhubung memastikan akurasi dan konsistensi dokumen yang terdaftar di OJK maupun KSEI. Peningkatan kualitas data tersebut berimplikasi pada:
- Pengawasan lebih baik: Data konsisten dan akurat mendukung pengawasan OJK dan KSEI, memungkinkan respons cepat berbasis risiko.
- Informasi publik yang andal: Mutu data terjamin meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat dan investor.
Acara peluncuran dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, Komisaris Utama KSEI Ahmad Fuad Rahmany, Plt. Direktur Utama BEI Irvan Susandy, jajaran Direksi SRO, serta perwakilan asosiasi pasar modal, bank kustodian, dan manajer investasi. | PR















