JAMBIBRO.COM — Kasus dugaan penggunaan nomor induk dan nomor ijazah yang dituduhkan kepada Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golongan Karya (Golkar), semakin “memanas”.
Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang bertugas di Kodim 0308, Pariaman, Korem 032/Wirabraja, Sumatra Barat, mengaku dialah pemilik sah nomor ijazah SMP yang dipakai Amrizal.
Endres Chan sudah datang ke Polda Jambi. Dia mempertanyakan nomor ijazahnya, 0728387, yang tertera dalam surat kehilangan ijazah SMP yang didapat Amrizal dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Endres mengaku tahu nomor ijazahnya dipakai orang lain dari media sosial dan pemberitaan media. Dia merasa penggunaan nomor ijazahnya oleh Amrizal itu harus diklarifikasi.
“Saya minta oknum anggota DPRD Provinsi Jambi itu melakukan klarifikasi soal surat keterangan kehilangan ijazahnya. Kalau memang ijazahnya hilang, tahun berapa dia sekolah di situ,” ujar Endres Chan, Minggu, 23 Februari 2025.
Masalah surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal viral di publik setelah dilaporkan oleh LSM Kompej. Surat keterangan itu menjadi kunci terbitnya ijazah Paket C milik Amrizal, hingga dia bisa menjadi anggota dewan.
Dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMP tersebut, Amrizal mengaku tamat dari SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990. Dia memakai nomor ijazah 0728387, yang ternyata milik Endres Chan.
Kedua, Amrizal memakai nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431. Nomor BP sama dengan milik seseorang yang juga bernama Amrizal. Amrizal pemilik asli nomor BP 431 itu lahir di Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974.
Terkait nomor ijazahnya dipakai oleh Amrizal, Endres Chan mengaku baru tahu sekarang. Dia sama sekali tidak kenal dengan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang sempat 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci itu.
Akibat pencatutan nomor ijazahnya, Endres Chan merasa sangat dirugikan. Dia khawatir kejadian itu malah memutar balik fakta. Bisa saja muncul klaim bahwa ijazah dia palsu.
“Saya berencana melanjutkan karir dan sekolah di TNI AD. Tahulah semua aturan administrasi di TNI AD itu ketat. Dengan nomor ijazah saya yang dicatut, nanti malah dikira ijazah saya yang palsu,” tegas Endres Chan.
Tidak hanya mempertanyakan, Endres Chan datang ke Polda Jambi juga telah membuat laporan tentang pencatutan nomor ijazahnya. Dia minta Polda Jambi mengusut tuntas kasus, agar ijazahnya tidak bermasalah di belakang hari.
“Kalau dia benar, saya bersedia dituntut. Tapi dia bersediakah, buktikan dan adakah alat bukti kuat dan dokumen sahnya. Kami minta polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ini bisa berdampak pada kesempatan saya mengikuti sekolah, pasti akan dikroscek,” tandasnya.
Dalam mencari kebenaran, Endres Chan bahkan telah bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di Polda Jambi.
Tak hanya itu, sesuai asas locus delicti, Endres Chan juga akan melaporkan Amrizal ke kepolisian di Sumatra Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal dikeluarkan.
“Nomor ijazah 0728387 itu murni milik saya. Melalui jalur apapun, saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut terbakar, anggota dewan itu bohong. Jika dia tidak senang saya mengatakan bohong, temui saya,” tantang Endres Chan.
Endres Chan juga mengaku kenal dengan Amrizal pemilik asli nomor BP 431. Dia juga tahu Amrizal yang kini bekerja sebagai petani kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau itu bersekolah di SMP Muhammadiyah, Bayang.
“Kalau bapak itu (Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi-Red) merasa saya mencemarkan nama baiknya, mari saling adu argumen dan saling buka data. Saya siap bertemu,” tegas Endres. | DOD