Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nasib Naas Sang ABK

Jenazah Sukri saat dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan | sar

Jenazah Sukri saat dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan | sar

JAMBIBRO.COM — Anak Buah Kapal (ABK) pompong yang terbalik di Perairan Tengah Pangkal Duri, Tanjungjabung Barat, Jambi, Sukri (45), ditemukan Selasa, 7 Januari 2025.

Sukri didapati tanpa nyawa oleh Tim SAR Gabungan pada hari kedua pencarian. Tim SAR Gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polairud Polda Jambi, Polres Tanjabbar, BPBD, PMI dan nelayan melakukan pencarian hingga jarak 5 NM.

Baca Juga  Tim Dayung Jambi Tambah Dua Perak

Setelah ditemukan, jenazah Sukri langsung dievakuasi ke dermaga. Jenazah Sukri selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulan.

Kecelakaan kapal pompong itu terjadi Senin (6/1/2025). Kantor SAR Jambi menerima informasi dari nelayan setempat, bahwa ada kapal pompong terbalik di Perairan Tengah Pangkal Duri akibat dihantam ombak.

Baca Juga  Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman

Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa menyebut, kecelakaan terjadi Senin pukul 2 dini hari. Pompong ditumpangi oleh dua orang ABK. Penumpang lainnya, Hermansyah (45), ditemukan selamat oleh nelayan setempat.

Baca Juga  Kodim Kerinci Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Upaya pencarian korban melibatkan Tim Rescue Unit Siaga SAR Tungkal. Tim ini bergabung dengan personel TNI AL, Polairud Polda Jambi, Polres Tanjabbar, BPBD, PMI dan sejumlah nelayan. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Melestarikan Bekarang Lopak Sepang Budaya Masyarakat Kabupaten Muarojambi

Daerah

Pemkab Muarojambi Siap Patuhi Semua Rekomendasi BPK RI

Daerah

DPRD Batanghari Setujui Hibah Barang Milik Daerah Tahun 2024

Daerah

Bupati Romi Ingatkan Para Suami Hargai Istri

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Harap Bank Jambi Semakin Maju

Daerah

Ketua TP PKK Muarojambi Buka dan Saksikan Penilaian Lomba PKK di Desa Bukit Makmur

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Romi Larang Camat Tinggalkan Wilayah, Kecuali Sangat Urgen