Penulis: Doddi Irawan | Pemimpin Redaksi Jambibro.com
SUDAH dua bulan lebih Amrizal ngantor di gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), politisi dari partai besar itu kebagian kursi di Komisi II dan Badan Kehormatan (BK).
Amrizal “mujur”. Dapat kursi di komisi yang membidangi masalah ekonomi. Selain itu di badan kehormatan pula, bagian yang salah satu tugasnya mengawal kehormatan dan marwah anggota dewan.
Meski dilaporkan ke Polda Jambi dalam kasus kriminal, Amrizal sepertinya sulit dijamah oleh aparat penegak hukum. Dia masih melenggang kangkung keluar masuk gedung mewah wakil rakyat, di bilangan Telanaipura, Kota Jambi.
Kata polisi, kasus Amrizal terus diusut. Kasusnya terus bergulir. Tapi anehnya, sudah 8 bulan, sejak dilaporkan oleh LSM KOMPEJ, kasus dugaan penggunaan identitas ijazah itu masih adem ayem saja.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Perwira menengah bergelar doktor ini bilang, Amrizal sudah 2 kali dipanggil, tapi mangkir.
Setahu saya, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ketika sebuah kasus sudah naik ke tahap penyidikan, harus diikuti dengan penetapan tersangka. Tapi….? Amrizal lagi-lagi “mujur”.
Kasus yang melilit Amrizal sudah amat sangat terang benderang sekali. Alur ceritanya sudah sangat jelas. Bukti-bukti, saksi-saksi, keterangan, sudah lengkap semua. Kalaupun masih kurang, sangat mudah melengkapinya.
Banyak yang bertanya-tanya, kenapa kasus ini belum juga ada tersangkanya ? Publik terheran-heran. Komentar di media sosial pun berseliweran menanggapi kasus ini. Dari yang halus sampai yang kasar.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal | dok
“Kemujuran” sudah berpihak pada Amrizal sejak 10 tahun silam. Pada Pemilu 2014, pria kelahiran Desa Kemantan, Kabupaten Kerinci, Jambi, 17 Juli 1976 ini ikut nyaleg. Dia lolos.
Sejak saat itu Amrizal punya kantor. Hampir setiap hari dia pakai jas atau safari dan sepatu mengkilap. Naik turun mobil. Ruang kerja ber-AC. Gaji besar. Pokoknya mujurlah…
Menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2014 – 2019, gaya Amrizal yang oleh warga Desa Kemantan dulu biasa dipanggil Si Ar, berubah drastis. Berwibawa dan jaim atau jaga image.
Kala nyaleg 2014, Amrizal dilaporkan ke Polres Kerinci. Dia dituduh memalsukan ijazah untuk mengikuti program Paket C. Tujuannya, ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). Tapi sampai sekarang kasus itu tak tahu rimbanya…
Amrizal “mujur” lagi. Kasusnya yang dilaporkan ke Polres Kerinci tak berlanjut. Partai tempat dia berlindung, Golongan Karya (Golkar), juga tidak mempersoalkan lagi masalah ijazahnya. Lima tahun Amrizal makan uang gaji dari negara.
Lima tahun berselang, periode 2014 – 2019 selesai. Amrizal pun nyaleg lagi untuk periode kedua, 2019 – 2024. Karena “kemujuran” selalu mengikutinya, Amrizal lolos lagi duduk sebagai anggota DPRD Kerinci.
Sampai di situ, kasus ijazah Amrizal mencuat lagi. Kasus lamanya yang dilaporkan ke Polres Kerinci pun diungkit. Tapi, lagi-lagi Amrizal bernasib “mujur”. Kasusnya hilang lagi. Sampai periode keduanya habis, Amrizal aman-aman saja.
“Kemujuran” Amrizal berlanjut sampai tahun 2024. Sepuluh tahun aman-aman saja, dia mencoba naik kelas. Amrizal mencalon sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 dari dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Gol.
Begitulah perjalanan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar yang selalu “mujur”. Apakah kasusnya yang dilaporkan ke Polda Jambi juga akan “mujur” ? Amrizal tak mau berkomentar soal itu. Kita tunggu saja…