Home / Kriminalitas

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:41 WIB

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

AW dan AP diamankan di Polda Jambi | pj

AW dan AP diamankan di Polda Jambi | pj

JAMBIBRO.COM — AW, seorang sopir angkutan minyak mentah hasil pengeboran ilegal di Kabupaten Batanghari, diciduk tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, belum lama ini.

Setelah diperiksa polisi, AW akhirnya mengaku tergiur dengan pekerjaan itu. Betapa tidak, menurut AW dia mendapat upah 4 juta rupiah per trip, sementara dalam sepekan bisa lima trip.

Baca Juga  Usut Dugaan Karhutla di Kawasan Konsesi PT AMM, Polda Jambi Ambil Sampel Tanah

Nasib naas, AW tertangkap saat Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling Polda Jambi melakukan razia di Kabupaten Batanghari, akhir Februari lalu.

Dalam razia di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, dan Desa Jangga Kecamatan Bathin XXIV itu, polisi juga menangkap AP, seorang pekerja tambang minyak liar.

Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa tambang minyak ilegal itu beroperasi 16 jam sehari. Para pekerjanya diberi upah 10 ribu per liter dari setiap minyak yang berhasil disedot dari perut bumi.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Siap Dukung Program Maulana - Diza

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah mengungkapkan, dari razia itu pihaknya menemukan 10 ton minyak mentah hasil penambangan ilegal.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Pemilik sumur dan empat orang sopir melarikan diri dan masih kami kejar,” kata Wendi.

Baca Juga  Ariansyah Pernah Huni Lapas dan Laporkan Gubernur Masih Dipakai Al Haris...

Mereka yang terlibat aksi penambangan minyak ilegal terancam hukuman berat.

Mereka dikenakan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas, dan pasal 90 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, junto pasal 55 junto pasal 480 KUHP. | DOD

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kekasih Gadis Cantik Terancam Hukuman Mati

Kriminalitas

Tokoh Kerinci Tunggu Keseriusan Polda Jambi Tuntaskan Kasus Amrizal

Berita Utama

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Kriminalitas

Kasus Ijazah Amrizal Stop ?…

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Berita Utama

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…

Kriminalitas

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah