Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Rapat Bersama Presiden Prabowo

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  Dewan Minta Pemprov Jambi Serius Perhatikan Keamanan Transportasi Sungai

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  Statement Kontrovesi Ivan Wirata Sang Wakil Ketua

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Mustaharuddin Minta DPD PKS Batang Hari Selaraskan Program Kerja 2026

Politik

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Kalimantan Selatan Pelajari Prioritas Pembangunan Daerah

Politik

Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Berita Utama

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Dekat, Dilla Hich Tancap Gasss…

Politik

Elpisina Serap Aspirasi Warga Kasang Pudak, Soroti Gaya Hidup Konsumtif dan Maraknya Pekat

Berita Utama

“Dizalimi” Golkar, Budi Setiawan Tetap Maju

Politik

Susunan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 – 2029 Diumumkan