Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Studi Banding ke Jawa Barat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunjungi SMK Favorite

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  Pidato di Pembukaan PKKMB Unja 2024, Edi Purwanto Paparkan Tantangan Anak Muda

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Minta Para Kepala Daerah Peduli Bencana dan Profesional Kelola Bantuan BNPB

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Batanghari Buka Pendaftaran Seleksi Panitia Pemungutan Suara

Politik

Fadhil Arief Lawan Kotak Kosong Bakal Kenyataan?

Politik

Amankan TPS di Provinsi Jambi, 1.400 Personel Polisi Dikerahkan

Politik

DPP PPP Rekomendasikan Hurmin dan Gerry Maju Pilkada Sarolangun 2024

Politik

KPU Kota Jambi Nonton “Tepatilah Janji” Bareng Siswa MAN 2

Berita Utama

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Berita Utama

Caleg PPP dan Mantan Ketua Dewan Zulkifli Somad Wafat

Politik

DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI