Home / Reportase

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:02 WIB

DPRD Provinsi Jambi Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lahan persawahan di Olak Kemang, Selasa | ran

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lahan persawahan di Olak Kemang, Selasa | ran

JAMBIBRO.COM — Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lokasi persawahan padi di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Selasa, 31 Desember 2024.

“Sejalan dengan program Presiden Prabowo, swasembada pangan, kami sangat mengapresiasi dan ingin kelompok tani di Kota Jambi semangat kembali mengelola lahan-lahannya dengan maksimal,” ujar Nasir.

Baca Juga  Susunan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 - 2029 Diumumkan

Selain meninjau lahan persawahan, Nasir juga berdialog dengan petani setempat. Dia ingin mendengar langsung keluh kesah petani dan kendala yang mereka hadapi.

Baca Juga  Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

“Dalam beberapa tahun belakangan padi yang dihasilkan para petani kurang maksimal,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga  Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Nasir menjelaskan, program swasembada pangan merupakan langkah strategis pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Untuk itu pemanfaatan lahan dimaksimalkan dan memperluas cakupan sawah. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah

Reportase

Buntut Ribut-ribut… Zuwanda Maju Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

Reportase

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Reportase

Re-Opening Sate Eddy Mayang, Sekda dan Ketua MUI Kompak Kocok Teh Talua

Reportase

Laju Inflasi Nasional Menurun, Pengamat Ingatkan Jangan Terjebak Euforia

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

Reportase

PPPK Muarojambi Siap-Siap ! BBS Instruksikan SK Diserahkan Sebelum 1 Juli 2025