Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Edi Purwanto Dinilai Sukses Selesaikan Konflik Tanah, Yenny Wahid Mau Belajar

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 - 2029 Resmi Bertugas

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  Hujan Bukan Penghalang, Hafiz Sambut Aliansi Suara Rakyat Jambi

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Hati-Hati Bung Fadhil… Hasbi Anshory Bisa Jadi Penantang Berat

Politik

Ngawur… Laza Sebut Ada PDAM di Dendang

Politik

Jangan Dak Cayo, Ratusan ASN Eksodus di Era Zumi Zola

Politik

Edi Purwanto Harap Sinergitas Pemprov Jambi dan BPK Semakin Baik

Politik

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Politik

Romi – Sudirman Nomor 1, Haris – Sani Nomor 2

Politik

Bawaslu RI Diskusi Bareng Jurnalis Jambi Perkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Politik

Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta