Home / Berita Utama

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:54 WIB

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Potongan surat panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada kepala dinas pendidikan, kabid dan kepala sekolah | dok

JAMBIBRO.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi hari ini, Kamis, Juli 2024, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat terkait masalah Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dilaksanakan di ruangan badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Pejabat yang diundang adalah kepala dinas, kepala bidang SMA, kepala bidang SMK, panitia PPDB, seluruh kepala dan operator SMA negeri di Kota Jambi.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja

Dalam RDP itu dewan mengharuskan mereka membawa semua dokumen yang berkaitan dengan PPDB 2024. Semua pihak diminta hadir, tanpa terkecuali.

“Mereka diminta menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat, serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu,” tulis surat yang diteken Ketua Komisi IV, Fadli Sudria dan sekretaris Eka Marlina itu.

Langkah ini diambil menanggapi laporan dugaan praktik kotor oleh oknum kepala sekolah dalam proses PPDB 2024 di Kota Jambi.

Baca Juga  KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak

“Jumlah uang yang diminta berkisar Rp.5 juta hingga Rp.25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp.1,5 juta,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan.

Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.

Baca Juga  Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Saksikan Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.

Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.

“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edi Purwanto Dinilai Sukses Selesaikan Konflik Tanah, Yenny Wahid Mau Belajar

Berita Utama

PAN Berjaya di Tanjung Jabung, Romi Diuntungkan ?

Berita Utama

BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Berita Utama

Inflasi Provinsi Jambi Juni 2025 di Atas Nasional

Berita Utama

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Berita Utama

KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak

Berita Utama

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti