Home / Berita Utama

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:54 WIB

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Potongan surat panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada kepala dinas pendidikan, kabid dan kepala sekolah | dok

JAMBIBRO.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi hari ini, Kamis, Juli 2024, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat terkait masalah Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dilaksanakan di ruangan badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Pejabat yang diundang adalah kepala dinas, kepala bidang SMA, kepala bidang SMK, panitia PPDB, seluruh kepala dan operator SMA negeri di Kota Jambi.

Baca Juga  Kisah Hidup Ansori Bikin Siswa Siswi Meneteskan Air Mata

Dalam RDP itu dewan mengharuskan mereka membawa semua dokumen yang berkaitan dengan PPDB 2024. Semua pihak diminta hadir, tanpa terkecuali.

“Mereka diminta menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat, serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu,” tulis surat yang diteken Ketua Komisi IV, Fadli Sudria dan sekretaris Eka Marlina itu.

Langkah ini diambil menanggapi laporan dugaan praktik kotor oleh oknum kepala sekolah dalam proses PPDB 2024 di Kota Jambi.

Baca Juga  Masuk Musim Kemarau Titik Rawan Karhutla Harus Diwaspadai

“Jumlah uang yang diminta berkisar Rp.5 juta hingga Rp.25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp.1,5 juta,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan.

Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.

Baca Juga  Hujan Bukan Penghalang, Hafiz Sambut Aliansi Suara Rakyat Jambi

Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.

Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.

“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wali Kota Maulana Dua Minggu Kursus di Lemhannas

Berita Utama

Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…

Berita Utama

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Berita Utama

Emas Ilegal Rp3,2 Miliar Terendus di Merangin

Berita Utama

Al Haris Minta Masyarakat di Kampung-kampung Tanam Cabai

Berita Utama

Benahi Infrastruktur, Wali Kota Maulana Ekspos Langkah Strategis Tangani Banjir di Hadapan Komisi V DPR RI

Berita Utama

Tokoh Masyarakat Lempur Nilai Kasus Amrizal Bisa Rusak Citra Polri

Berita Utama

Kasus Amrizal di Mata “Duo Usman”