Home / Kriminalitas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:36 WIB

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

LSM P Nekad desak Polda Jambi secepatnya tuntaskan kasus Amrizal | dia

LSM P Nekad desak Polda Jambi secepatnya tuntaskan kasus Amrizal | dia

JAMBIBRO.COM — Lambannya pengusutan kasus penggunaan identitas orang lain yang diduga dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, membuat warga Jambi semakin gerah.

Menyusul LSM KOMPEJ, sejumlah aktivis dari LSM Pengawas Nepotisme, Korupsi dan Anggaran Daerah (P Nekad) akhirnya turun ke jalan. Mereka mendemo markas Polda Jambi, Kamis lalu.

Selain menyuarakan dugaan pungli di Samsat Kota Jambi dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, LSM P Nekad juga menyuarakan kasus Amrizal, politisi Partai Golkar, yang sampai sekarang tidak jelas juntrungnya.

Para aktivis LSM P Nekad prihatin melihat penanganan kasus Amrizal, yang diduga mencatut 2 identitas milik orang lain untuk meraih keuntungan pribadi melalui surat keterangan kehilangan ijazah pada Agustus 2007.

“Kalau panen padi dan jagung boleh 5 bulan. Tapi kami yakin dan percaya, polisi yang ada di depan saya sekolah SD 6 tahun, SMP dan SMA juga 3 tahun. Ini Amrizal hanya 5 bulan mendapatkan ijazah Paket C. Sedih kito. Ini jadi apo kito ditipu-tipu,” ujar Korlap Aksi, Ridwan Amin, di hadapan polisi yang mengamankan aksi.

Menurut Ridwan, hukum alam akan berlaku. Ketika di dunia melakukan tipu-tipu, di akhirat kelak akan merasakan balasannya.

“Ini tidak akan lama, wahai saudaraku. Percaya atau tidak, hukum alam pasti akan terjadi,” tegasnya.

LSM P Nekad salut melihat keberanian Amrizal. Pria kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976 itu diduga mencatut identitas milik orang lain untuk mendapatkan surat kehilangan ijazahnya di SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 2 individu bernama Amrizal, yang lahir pada tahun dan tempat berbeda. Sementara pemilik identitas itu cuma 1 orang.

Amrizal yang sempat 2 periode menjadi anggota DPRD Kerinci, disinyalir mencatut nomor induk atau BP 431 milik Amrizal, seorang pria kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.

Amrizal ini terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah Bayang. Dia ikut ujian gabungan di SMPN 1 Bayang, lantaran siswa SMP Muhammadiyah Bayang kala itu cuma 14 orang.

Selain itu, Amrizal juga diduga mencatut nomor STTB milik Endres Chan. Pemilik STTB nomor 0728387 yang lahir di Lubuk Aur 17 Agustus 1974 itu kini berstatus sebagai prajurit aktif di TNI Angkatan Darat yang bertugas di Sumatera Barat.

Tak hanya itu, Amrizal juga memiliki surat kehilangan ijazah sekolah dasar (SD) dari SDN 11 Kapujan, yang juga dikeluarkan pada Agustus 2007, sebelum surat keterangan kehilangan ijazah SMP terbit.

Parahnya, berbekal surat kehilangan ijazah SMP itu, pada 2022 Amrizal mendapat lagi ijazah sarjana. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) Kerinci – Sungai Penuh memberinya gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP). | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepekan Hilang, Sopir Maxim Itu Ditemukan Tak Bernyawa…

Kriminalitas

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ko Apex Dijemput Paksa

Berita Utama

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

Berita Utama

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…

Kriminalitas

Curhatan Anggono Mahendrawan… Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Selalu Berulang, Pihak Terkait Lebih Tegas Bro…

Berita Utama

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Mulai Periksa Pinto

Berita Utama

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Berita Utama

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan