JAMBIBRO.COM — Lima orang petugas parkir abal-abal diciduk Satgas Tindak 1 Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi.
Kelima orang itu kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Mereka adalah S (53), S (63), M (34), SF (32) dan SIN (41). Lima orang ini diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Penangkapan petugas parkir liar itu diakui Kasubsatgas Tindak 1, AKP Sagala. Kelima orang tersebut terjaring razia pemberantasan pungutan liar (pungli).
“Salah satu fokus razia ini adalah pemberantasan pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Sagala, Sabtu kemarin.
Selain menertibkan petugas parkir liar, razia ini juga menyasar berbagai pelanggaran lain, seperti judi, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, tempat hiburan malam dan prostitusi.
“Untuk masalah petugas parkir liar, sebaiknya sistem parkir dikelola secara resmi dengan karcis yang sah guna mencegah praktik pungli,” ujar Sagala. | RAN