Home / Kriminalitas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:54 WIB

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Razia pungutan parkir liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kota Jambi | hms pld

Razia pungutan parkir liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kota Jambi | hms pld

JAMBIBRO.COM — Lima orang petugas parkir abal-abal diciduk Satgas Tindak 1 Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi.

Kelima orang itu kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Mereka adalah S (53), S (63), M (34), SF (32) dan SIN (41). Lima orang ini diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award, Sebuah Apresiasi…

Penangkapan petugas parkir liar itu diakui Kasubsatgas Tindak 1, AKP Sagala. Kelima orang tersebut terjaring razia pemberantasan pungutan liar (pungli).

Baca Juga  IJTI dan Polda Jambi Sepakat Bangun Jurnalisme Positif

“Salah satu fokus razia ini adalah pemberantasan pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” kata Sagala, Sabtu kemarin.

Selain menertibkan petugas parkir liar, razia ini juga menyasar berbagai pelanggaran lain, seperti judi, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, tempat hiburan malam dan prostitusi.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

“Untuk masalah petugas parkir liar, sebaiknya sistem parkir dikelola secara resmi dengan karcis yang sah guna mencegah praktik pungli,” ujar Sagala. | RAN

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Berita Utama

Dua Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Duitnya Hampir 6 Miliar

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Berita Utama

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal

Kriminalitas

Diawali Pembekuan Kegiatan Usaha, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Kriminalitas

Polda Jambi Ungkap Banyak Kasus, Belasan Orang Ditangkap

Kriminalitas

Tim Romi – Sudirman Pertimbangkan Laporkan Pelaku Fitnah

Kriminalitas

Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal