Gubernur Jambi luncurkan implementasi sertifikat elektronik pada di kantor layanan pertanahan di Provinsi Jambi, Selasa 11 Juni 2024 | erict/dia
JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada empat kantor layanan pertanahan daerah di Provinsi Jambi.
Empat kantor itu adalah Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi.
Peluncuran implementasi sertifikat elektronik empat kabupaten dan kota ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 11 Juni 2024.
Al Haris mengatakan, reformasi agraria saban hari terus melakukan mode terbaik, diantaranya implementasi sertifikat elektronik. Layanan sertifikat elektronik dapat mempercepat akses bagi warga mengurus sertifikat.
“Juga menghindari calo dan mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Haris.
Al Haris berharap dengan semakin baiknya proses dan berkualitas, akan banyak masyarakat mendaftarkan tanahnya secara elektronik.
Kedepannya diharapkan layanan sertifikat elektronik dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini. Tidak hanya di empat daerah, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Haris. | DIA