Home / Hukum

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:20 WIB

Layanan Sertifikat Elektronik Permudah Urusan Pertanahan

Gubernur Jambi luncurkan implementasi sertifikat elektronik pada di kantor layanan pertanahan di Provinsi Jambi, Selasa 11 Juni 2024 | erict/dia

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada empat kantor layanan pertanahan daerah di Provinsi Jambi.

Empat kantor itu adalah Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Pinang Jambi Meski Harga di Luar Negeri Anjlok

Peluncuran implementasi sertifikat elektronik empat kabupaten dan kota ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 11 Juni 2024.

Al Haris mengatakan, reformasi agraria saban hari terus melakukan mode terbaik, diantaranya implementasi sertifikat elektronik. Layanan sertifikat elektronik dapat mempercepat akses bagi warga mengurus sertifikat.

Baca Juga  Al Haris Resmikan Ruang Belajar Tambahan di SMKN 15 Merangin

“Juga menghindari calo dan mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Haris.

Al Haris berharap dengan semakin baiknya proses dan berkualitas, akan banyak masyarakat mendaftarkan tanahnya secara elektronik.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer HUT 87 LKBN Antara Akomodir Hobi Wartawan

Kedepannya diharapkan layanan sertifikat elektronik dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini. Tidak hanya di empat daerah, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Haris. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jambi Temui Korban Peluru Nyasar, Jamin Pengobatan Hingga Sembuh

Hukum

Kapolda Jambi Apresiasi Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Hukum

Kapolda Jambi Ucapkan Terima Kasih Perayaan Tahun Baru 2024 Aman dan Tertib

Hukum

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Hukum

Sekretaris PN Sarolangun Usir Empat Wartawan, AJI Kota Jambi Ambil Sikap

Hukum

Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Hukum

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera