Home / Politik

Senin, 10 Juni 2024 - 12:00 WIB

KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membuka pendaftaran perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024, 13 – 19 Juni 2024.

Petugas pantarlih ini akan bertugas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menyebut, petugas pantarlih yang direkrut berjumlah 9.913 orang untuk 6.336 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir,” katanya. 

Baca Juga  Ketika Romi - Al Haris Dua Sahabat Berbeda Pandangan Majukan Jambi

Iron menjelaskan, sesuai aturan, persyaratan menjadi pantarlih adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Syarat lainnya, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

“Tentunya Pantarlih harus berdomisili di wilayah TPS dimana nanti pantarlih tersebut melakukan coklit,” ujar Iron.

Dijelaskan, tugas pantarlih antara lain melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi. 

Baca Juga  Golkar Usung Dilla Hich - MT, “Beringin Rindang” Bawa Semangat Baru

Sesuai data, sebanyak 2.684.723 daftar pemilih akan dilakukan coklit oleh pantarlih, untuk memastikan kesesuaian dan kecocokan daftar pemilih yang ada.

“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai aturan yang ada,” kata Iron.

Menurut Iron, dalam coklit yang dilaksanakan pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, pantarlih dibekali alat kelengkapan, seperti rompi, topi, id card, form A daftar pemilih serta kelengkapan lainnya. 

Baca Juga  Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%

“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi pantarlih bisa memperlihatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK),” himbau Iron.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini juga menghimbau masyarakat agar menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih. Ini adalah langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi. 

“Kami berharap daftar pemilih ini menghasilkan berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” ucap Iron. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Breaking News… PPP Pilih Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Politik

Edi Purwanto Ingatkan Mahasiswa Jangan Sampai Terjebak Perkembangan Zaman

Politik

DPRD Provinsi Jambi Minta Para Kepala Daerah Peduli Bencana dan Profesional Kelola Bantuan BNPB

Politik

Bawaslu Pantau Kampanye Pilkada di Internet

Politik

Romi – Sudirman Prihatin Nasib Guru Tidak Tetap SMA/SMK

Berita Utama

Resmi Daftar ke Demokrat, Budi dan Roro Saling Kode

Politik

Antipati Al Haris dan Romi ? Usman Ermulan Jadi Solusi

Berita Utama

Romi – Sudirman Berpeluang Besar Menang Pilgub Jambi, Ini Alasannya…