Home / Politik

Rabu, 24 April 2024 - 17:43 WIB

KPU Kota Jambi Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

Sosialisasi persyaratan calon perseorangan diselenggarakan oleh KPU Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memulai tahapan menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024.

Tahapan untuk calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024, menurut Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad, dibuka awal Mei 2024.

Baca Juga  Para Kyai Bulat Dukung Dilla Hich - Muslimin Tanja

“Pendaftaran calon independen dibuka lebih awal, 5 Mei – 19 Agustus 2024,” kata Deni pada sosialisasi PKPU Nomor 2 tentang tahapan pilkada 2024, di Rumah Kito Resort, Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024.

Deni menjelaskan, calon perseorangan wajib mengantongi syarat minimal 38.397 dukungan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar minimal di enam kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

“Syarat minimal 38.397 dukungan KTP dengan sebaran minimalnya enam kecamatan,” sebutnya.

Menurut Deni, sampai saat ini belum ada kandidat perseorangan yang berkonsultasi ke KPU Kota Jambi. Kendati begitu KPU Kota Jambi tetap membuka diri.

Baca Juga  Warga Butuh Biaya Bangun Masjid, Pemkab Muarojambi Langsung Bantu

“Sampai saat ini belum ada yang datang ke kami untuk berkonsultasi. Tapi kita membuka diri kalau ada kandidat yang mau berkonsultasi soal pendaftaran calon perseorangan,” ujarnya. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Provinsi Minta Maskapai Tambah Penerbangan

Berita Utama

Ketua Ikatan Lemhannas Yakin Dilla Hich Sukses Bangun Tanjabtim

Politik

IPM Provinsi Jambi Sangat Rendah, Dewan Minta Pemprov Tingkatkan Anggaran Pendidikan

Politik

Samsul Bikin Heboh PSI di Pilkada Tanjabtim

Politik

Beredar Video Kontroversial Ketua Baznas Provinsi Jambi

Politik

Al Haris Minta Tim Sukses Tidak Berperang di Media Sosial

Politik

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Politik

Romi – Sudirman Nomor 1, Haris – Sani Nomor 2