Penandatangan kerja sama TK-PPEG Jambi dan Sumsel dengan Direktorat PKEG KLHK, Kamis 30 Mei 2024 | dia
JAMBIBRO.COM – Desa-desa di sekitar lahan gambut di Kabupaten Muarojambi menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program
Integrated Management Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).
Dalam program IMPLI ini, empat desa di Kabupaten Muarojambi memperoleh curahan dana untuk kegiatan ekonomi produktif. Masing-masing desa mendapat 200 juta rupiah.
Dana itu untuk membiayai kegiatan ekonomi di masing-masing desa, sesuai usulan yang tertuang dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) tahun 2024 – 2025.
Untuk memantapkan program tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak antara Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut dan Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK-PPEG), di empat desa/kelurahan di Kecamatan Kumpeh, Kamis 30 Mei 2024.
Kasubdit Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) KLHK, Muhammad Askary mengharapkan TKPPEG menjalankan kegiatan dengan amanah. Bantuan yang diberikan diupayakan berkembang maksimal.
“Jangan sampai ada penyelewengan dana, sebab pasti akan ada konsekuensi hukumnya. Dana tersebut akan diperiksa penggunaannya. Kami di pusat, dan bapak-bapak di desa ikut diperiksa dan bertanggung jawab atas program ini,” katanya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Dr Asnelly Ridha Daulay mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, menyambut baik hadirnya program IMPLI di Provinsi Jambi.
“Mudah-mudahan masyarakat yang tinggal di lahan gambut semakin tinggi kesadarannya merawat lingkungan. Mereka berkegiatan ekonomi, sosial dan budaya memperhatikan lingkungan dan selaras dengan karakter lahan gambut,” harapnya.
Empat desa dan kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan berada di Kecamatan Kumpeh, yakni Desa Aur, Gedong Karya, Jebus dan Kelurahan Tanjung.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani kontrak kerja dengan desa lain yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. | DIA