Home / Nasional

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:42 WIB

OJK dan Kemendagri Sepakat Bantu BPD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri RI sepakat memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).

BPD harus lebih kontributif mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah melalui penguatan dan konsolidasi.

Ini kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) “Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah”, di Jakarta, Senin kemarin.

FGD dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

“OJK berkomitmen terus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi terus dilakukan,” kata Mahendra Siregar.

Kolaborasi itu untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha mengembangkan sektor potensial di daerah.

“Kami berharap dapat menopang perekonomian daerah,” kata Mahendra.

Mahendra menyebut, pertumbuhan perekonomian di daerah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. BPD memegang peranan penting.

Untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah, OJK melakukan dua hal, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD.

Baca Juga  ISFO 2024 Bidik Pelajar dan Mahasiswa

Seluruh kantor OJK di daerah wajib mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja masing-masing.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menyampaikan, untuk memperkuat peran BPD, ada beberapa hal perlu dilakukan, yaitu:

Dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi.

Penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan profesional.

Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan

Peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis, sehingga BPD dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

Agar BPD menjadi regional champion, penguatan permodalan menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.

Peran serta pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) juga memegang peranan penting, untuk memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti.

Baca Juga  OJK Gelar Fit and Proper Test Assessor Summit 2025

POJK mewajibkan bank milik pemerintah daerah memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) paling sedikit Rp.3 triliun, paling lambat 31 Desember 2024.

Data per 31 Desember 2023, terdapat 105 bank umum, termasuk 27 di antaranya BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah).

Sampai saat ini 12 BPD belum memenuhi ketentuan POJK itu. Ada dua BPD akan memenuhi MIM melalui setoran modal mandiri.

“Yang 10 lagi akan melakukan konsolidasi dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB),” kata Dian.

Suhajar Diantoro menyatakan Kemendagri mendukung langkah OJK melakukan penguatan BPD.

BPD diharap dapat mengisi kekosongan kebutuhan permodalan masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

BPD juga diharap mampu menjangkau kebutuhan akses keuangan masyarakat di daerah yang masih terkendala jarak (inklusi keuangan).

Baca Juga  OJK Tindaklanjuti Komitmen Indonesia di Forum G-20

Untuk mewujudkan BPD menjadi regional champion di daerah, dibutuhkan komitmen bersama meningkatkan permodalan BPD, sehingga BPD kuat dan resilien.

Kemendagri mengimbau pemerintah daerah ikut memenuhi ketentuan POJK 12 Tahun 2020.

“Pemerintah daerah sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dapat melakukan penyertaan modal pada BPD,” kata Suhajar.

Dalam FGD itu juga ditandatangani MoU pembentukan KUB PT BPD Banten dengan PT BPD Jawa Timur, dan KUB PT BPD Sulawesi Tenggara dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten.

PT BPD Jawa Barat dan Banten dengan PT BPD Bengkulu sudah selesai proses perizinannya. Sedangkan lima BPD sudah tahap MoU.

Satu BPD sudah tahap penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), satu lagi sedang proses pembahasan.

FGD juga dihadiri para gubernur dan selaku PSP, komisaris utama dan direktur utama BPD, serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Nasional

Al Haris Apresiasi Kepedulian APHI Lestarikan Hutan Jambi

Nasional

Kota Jambi Dipuji Tim Verifikasi Nasional, Layak Raih Kota Sehat Wistara Paripurna

Nasional

Satu Pati Tiga Pamen Polri Naik Pangkat

Nasional

Puluhan Jurnalis Jambi Lihat Langsung Ruang Pantau Produksi Migas se-Indonesia, Luar Biasa Bro…

Nasional

Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

Nasional

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Nasional

Thomas AM Djiwandono Perkuat Dewan Komisioner OJK