JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat, kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi tumbuh positif pada November 2024. Kinerja itu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah Jambi.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.
OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Mereka berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD memiliki peran sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh. Per November 2024 kredit tumbuh 9,26 persen (yoy) menjadi Rp54,37 triliun. Kredit konvensional tumbuh 7,84 persen (yoy) menjadi Rp48,12 triliun, dan pembiayaan syariah tumbuh 21,62 persen menjadi Rp6,25 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,21 persen (yoy) dari DPK perbankan konvensional yang meningkat 5,79 persen (yoy) menjadi Rp42,29 triliun. Terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah 10,68 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,16 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada November 2024 tercatat 117,06 persen, lebih tinggi dari LDR BU nasional 88,46 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh bank-bank umum di Provinsi Jambi lebih besar dibanding dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun.
Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,81 persen berada di bawah rasio NPL nasional 2,16 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,38 persen, diikuti modal kerja 28,82 persen dan investasi 28,80 persen.
Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat 46,35 persen, dan non-UMKM 53,65 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,78 persen, diikuti sektor pertanian, perburuan dan kehutanan 27,96 persen dan perdagangan besar dan eceran 15,90 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada November 2024 sebesar 6,37 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun, dan DPK tumbuh 2,16 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada November 2024 tercatat 85,40 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL 15,56 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,72 persen dari total penyaluran kredit, diikuti investasi 29,60 persen dan konsumsi 14,68 persen. Porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat 83,36 persen dan kepada non-UMKM 16,64 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 22,69 persen, diikuti sektor pertanian, perburuan dan kehutanan 19,03 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada November 2024 menunjukkan perkembangan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan 31,61 persen (yoy).
Sejak berdiri 2019 sampai November 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,86 miliar kepada 1.519 nasabah dengan NPF 7,3 persen.
Kinerja perusahaan pembiayaan di Jambi Oktober 2024 dengan penyaluran sebesar Rp8,97 triliun, atau meningkat 0,41 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,83 persen.
Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.063.940 kontrak atau meningkat 18,55 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi Oktober 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi 113,01 miliar, meningkat 16,30 persen (yoy) dan rasio NPF 2,75 persen, turun 2,49 persen (yoy).
Terdapat satu entitas baru perusahaan pegadaian di Provinsi Jambi. PT Gadai Mandiri Sentosa didirikan Juli 2024. Berdasarkan laporan triwulan 3, kinerja perusahaan dengan aset Rp2,22 miliar dan total pinjaman yang diberikan Rp0,95 miliar.
Untuk kinerja industri asuransi, pada September 2024 terdapat kenaikan premi asuransi, didominasi premi asuransi umum konvensional 25,70 persen (yoy) dengan total premi Rp982,06 miliar, dan asuransi jiwa konvensional mengalami penurunan 69,14 persen (yoy) dengan total premi Rp196,29 miliar.
Pada September 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,68 persen (yoy) menjadi Rp229,61 miliar, dan total investasi meningkat 9,91 persen (yoy) menjadi Rp222,65 miliar.
Fintech Peer to Peer Lending pada September 2024 menunjukan pertumbuhan positif. Akumulasi pembiayaan tumbuh 53,94 persen (yoy) menjadi 6.305 miliar. Jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 30,20 persen (yoy), diikuti outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 50,43 persen (yoy) menjadi Rp735,96 miliar di September 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat 133.167 Single Investor Identification (SID), meningkat 15,06 persen (yoy).
Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat Rp1.465,45 miliar atau meningkat sebesar 49,82 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi, pada November tercatat Rp115,86 miliar atau meningkat 39,18 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi terus berkolaborasi dengan stakeholder memberi edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sampai Desember 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan 170 kegiatan, dengan capaian 23.047 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima 179 pengaduan konsumen, terdiri dari 67 pengaduan perbankan dan 112 pengaduan IKNB.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Saat ini terdapat 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meski belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, OJK Jambi tetap berkomitmen memprioritaskan perlindungan terhadap konsumen, serta masyarakat dengan lebih responsif.
Menyikapi isu di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat, LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK), melalui walk in maupun online mencapai 8.224 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada Desember 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor pasar modal dan perbankan, bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Jambi, dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara setempat.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD Kota Jambi. Forum ini diharap dapat meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kota Jambi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya, diharapkan program TPAKD Kota Jambi memberi kontribusi signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. | PR