JAMBIBRO.COM — Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Jambi menurun tajam. Data terbaru, IKP Jambi tahun 2024 berada di angka 68,16.
IKP Jambi berada di urutan 34, dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara, tahun 2023 IKP Provinsi Jambi 77,23, di urutan 12.
“IKP Provinsi Jambi 2024 turun di akhir masa jabatan Al Haris sebagai Gubernur Jambi. Bisa jadi karena tekanan terhadap media yang kerja sama dengan pemprov,” kata seorang wartawan, Andika Arnoldy.
Mantan wartawan Tribun Jambi itu menilai, penurunan IPK itu menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Provinsi Jambi menjaga kebebasan pers.
“Ini juga dipengaruhi oleh belanja iklan untuk belanja berita,” ujarnya.
Menurut Andika, pemerintah daerah sering mencampuri ruang redaksi, dan enggan memisahkan kepentingan bisnis dari editorial. Juga menekan media secara finansial.
Misalnya, yang baru saja terjadi, media yang menerbitkan berita negatif tentang kebijakan kepala daerah, kontrak kerja samanya diputus.
“Dianggap tidak tegak lurus. Artinya, tidak boleh mengkritik kebijakan pemerintahan Al Haris,” ucap Andika dilansir dari jambiday.com.
Andika menyayangkan pemutusan kontrak dilakukan tanpa diawali dengan teguran. Kalau ada yang salah bisa disampaikan.
“Lewat SMS, WhatsApp atau surat resmi. Itu tidak ada. Dari April sampai Juni, ketika ditagih katanya tidak bisa dibayar,” tambah MN, wartawan lainnya.
Survei IKP 2024 dilakukan oleh Dewan Pers, mengukur 3 variabel lingkungan dan 20 indikator yang sama dengan tahun sebelumnya.
Tiga variabel itu adalah Lingkungan Fisik dan Politik mengukur 9 indikator. Lingkungan Ekonomi mengukur 5 indikator. Lingkungan Hukum mengukur 6 indikator.
Survei dilaksanakan pada Mei – September 2024 di 38 provinsi di Indonesia, melibatkan 407 orang informan ahli, terdiri dari 393 informan ahli dari 38 provinsi dan 14 informan ahli tingkat nasional (National Assessment Council/NAC).
“Ini memperlihatkan kondisi pers nasional sedang tidak baik-baik saja,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers, di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Disadur dari liputan6.com, Ninik menyebut, angka IKP nasional dipengaruhi kondisi lingkungan ekonomi, hukum maupun politik yang berkaitan dengan media. Kondisi ini perlu dibenahi untuk kembali memunculkan IKP nasional yang lebih baik.
Ninik mengatakan, terbentuknya lingkungan ekonomi, politik dan hukum tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Pihak swasta dan instansi terkait dengan pers juga punya peran penting.
Saat ini dalam lingkungan ekonomi masih banyak media menggantungkan diri pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Kondisi itu bisa berpengaruh pada independensi pers dalam menjalankan perannya sebagai alat kontrol sosial terhadap pemerintah.
“Hormati kerja pers kita yang ingin bekerja profesional,” ujar Ninik. | RAN