Home / Kriminalitas

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:31 WIB

Kekasih Gadis Cantik Terancam Hukuman Mati

Pandu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Merangin | DIR

Pandu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Merangin | DIR

Pandu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Merangin | DIR

JAMBIBRO.COM – Polres Merangin menguak misteri kematian SF (21), gadis cantik asal Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Merangin, Jambi.

SF meninggal dunia setelah menenggak teh dicampur racun potasium sianida, atas perintah kekasihnya, Pandu (23).

Kepada polisi, Pandu mengaku menikah siri dengan SF pada Juli 2023. Mereka sempat sebulan tinggal di rumah kontrakan.

Baca Juga  Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Belakangan Pandu dan SF pisah rumah. SF tidak sanggup lagi hidup serumah dengan Pandu, karena Pandu punya banyak hutang.

Pernikahan itu tidak diketahui orang tua SF dan Pandu. Sementara kandungan di perut SF semakin membesar.

Takut orang tua SF tahu anaknya hamil, Pandu menyuruh SF meminum potasium sianida, untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga  Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Sialnya, bukannya kandungan yang gugur. SF malah tewas. SF pun dimakamkan. Pandu sempat melayat ke rumah duka.

Dua bulan berselang kasus ini menguap. Kasusnya akhirnya ditelusuri pihak kepolisian. Pandu yang kabur ke Banjarmasin ditangkap.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengungkapkan, Pandu menyuruh SF menggugurkan kandungannya, karena didesak menikahi SF secara resmi.

Baca Juga  Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

“Korban mendesak dinikahi resmi. Tersangka tidak mau, karena orang tuanya tak merestui,” kata Ruri.

Lantaran terus didesak, timbul niat Pandu menggugurkan kandungan SF. Dia memerintahkan SF minum potasium sianida, namun akhirnya meninggal.

Pandu kini mendekam di ruang tahanan Polres Merangin, menjalani proses penyidikan. Dia dikenakan pasal 340 junto 248 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (DIR)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Ditlantas Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Angkutan Batu Bara

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Berita Utama

Maxim Sampaikan Belasungkawa, Janji Beri Santunan untuk Keluarga Risdianto

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Kriminalitas

Usut Dugaan Karhutla di Kawasan Konsesi PT AMM, Polda Jambi Ambil Sampel Tanah

Kriminalitas

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir