JAMBIBRO.COM — Heru Kurniawan, tokoh pemuda di Jambi, terheran-heran melihat kasus dugaan pencatutan nomor induk dan nomor ijazah, yang dituduhkan kepada oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal.
Kasus itu sudah hampir satu tahun ditangani Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Tapi aneh, sampai sekarang kasusnya belum juga tuntas, bahkan belum ada tersangkanya.
“Hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala SMPN 1 Bayang sudah terang benderang. Ada dua orang pemilik nomor induk dan nomor ijazah,” kata Heru kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.
Heru berpendapat, kasus ini sesungguhnya sudah terungkap di masa Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjabat Direktur Reskrimum Polda Jambi. Dia heran kasus yang sudah tergambar jelas ini terkesan terganjal.
“Sekarang sudah semakin jelas, seorang anggota TNI AD terang-terangan melaporkan nomor ijazahnya digunakan oleh Amrizal. Dia bahkan sudah membuat laporan ke Polda Jambi maupun Partai Golkar,” ujar Heru.
Heru menilai, surat kehilangan ijazah yang akhirnya mengantarkan Amrizal menjadi anggota DPRD itu banyak masalah. Heru mempertanyakan keseriusan Polda Jambi menangani kasus ini.
“Jangan-jangan karena ini menyangkut anggota dewan, Polda Jambi tidak berani menentukan status Amrizal. Sekarang kita lihat, apakah polisi berpihak ke masyarakat, atau adilkah menyelesaikan kasus itu,” ungkap Heru.
Heru berharap penyidik Polda Jambi tidak mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap marwah korps kepolisian. Dia sangat berharap kasus Amrizal segera ada kejelasan dalam waktu dekat. | DOD