Home / Reportase

Kamis, 11 September 2025 - 16:10 WIB

Junaidi Mahir Buka Rakerda LAM, Tak Kan Melayu Hilang di Bumi

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, membuka Rakerda LAM Muaro Jambi 2025, Kamis | dki-mj

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, membuka Rakerda LAM Muaro Jambi 2025, Kamis | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Bumi Sailun Salimbai Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025.

Acara pembukaan berlangsung di aula Kantor PMD Muaro Jambi, Kamis 11 September 2025, dengan mengusung tema “Tak Kan Melayu Hilang di Bumi.”

Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada LAM atas kontribusinya dalam menjaga adat istiadat dan nilai-nilai budaya Melayu di tengah masyarakat.

Baca Juga  Al Haris Minta Masyarakat Jaga dan Berdayakan Lembaga Adat

Ia menegaskan, rakerda ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kelembagaan adat, mengevaluasi program kerja, serta menyusun langkah strategis ke depan.

“LAM memiliki peran besar dalam membangun kebersamaan dan memperkuat identitas budaya daerah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberdayakan agar kontribusinya makin terasa di masyarakat,” ujar Junaidi.

Baca Juga  Sebelum Dibunuh Resti Dapat Ancaman

Junaidi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan LAM, agar lembaga adat tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Melalui forum ini, saya berharap lahir gagasan-gagasan segar, program kerja yang terukur, dan semangat baru untuk memperkuat adat Melayu sebagai jati diri masyarakat Muaro Jambi,” tambahnya.

Baca Juga  Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Rakerda LAM Muaro Jambi Tahun 2025 resmi dibuka dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim oleh Wakil Bupati Junaidi Mahir.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Muaro Jambi, Yunius, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menyiapkan regulasi penataan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Forum ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kebakaran Bedeng 3 Pintu Warnai Malam Menyambut Tahun Baru 2024

Reportase

Polda Jambi Punya Gedung Sekelas Hotel Bintang 4, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Geleng Kepala

Reportase

Kebakaran Hebat di Desa Sungai Itik, Puluhan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Reportase

Strategi Maulana – Diza Atasi Banjir, Aksi Nyata di Depan Mata

Reportase

Angkutan Batu Bara Tidak Boleh Lagi Pakai Jalan Umum

Reportase

Catatan Akhir Tahun 2025 Kepemimpinan Dillah – Muslimin, Kapal Motor 16 GT Bukti Janji Politik

Reportase

Pagi Berdarah di Talang Bakung…

Politik

Syukur Makin Kuat, Nalim Harus Kerja Keras, Nilwan Yahya Ukur Bayang-bayang