Home / Kriminalitas

Senin, 15 Januari 2024 - 15:47 WIB

Innova Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Listrik Simpang Rimbo sekitarnya Padam

Mobil Innova rusak parah setelah menabrak tiang listrik, di Jalan Pattimura, Simpang Rimbo, Kota Jambi, Senin, 15 Januari 2024 | foto : wag

JAMBIBRO.COM – Sebuah mobil Toyota Innova berplat nopol B 2083 BIE, menabrak tiang listrik, di Jalan Pattimura, Kenali Besar, Kota Jambi, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga  Innova Ditimpa Pohon, Anggota Polres Tanjabtim Meninggal

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Akibat kejadian itu mobil terpuruk di jurang sedalam 2 meter. Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan ini.

Mobil yang belum diketahui identitas pengemudinya ini mengalami rusak parah di bagian depan. Sementara 1 tiang listrik yang terbuat dari cor beton patah.

Baca Juga  Mobil Rescue Dinsos Terbalik Saat Bawa Bantuan Banjir, Begini Ceritanya…

Akibat kejadian ini listrik di kawasan Simpang Rimbo padam. Pemadaman dilakukan di Gardu Induk (GI) Aur Duri, yang diprediksi akan berlangsung selama 3 jam.

Pemadaman listrik dilakukan terhadap 11.838 pelanggan yang tinggal di kawasan Simpang Rimbo, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Perumahan Aurduri dan sekitarnya.

Baca Juga  Mobil Pemudik Tabrakan di Bungo, Begini Kondisi Penumpangnya…

“Listrik di rumah kami padam sejak jam 3 sore ini. Mudah-mudahan secepatnya menyala lagi,” kata Raul, warga Perumahan Aurduri. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi Versi Kubu Istri

Kriminalitas

Hati-Hati! Debt Collector Rampas Kendaraan di Kota Jambi Marak Lagi

Kriminalitas

Tangkap Ratusan Tersangka Bukti Polda Jambi Serius Tangani Kasus Prioritas

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Kriminalitas

Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

Berita Utama

Ungkap Kematian Santri AH, Polda Jambi Segera Lakukan Gelar Perkara