Home / Daerah

Senin, 27 Mei 2024 - 15:33 WIB

Ilhamuddin Sayangkan Kejadian Warga SAD Mengemis di Taman Aek Meliuk

Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamuddin

JAMBIBRO.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamuddin, menyayangkan kejadian beberapa orang Suku Anak Dalam (SAD) meminta uang pada sejumlah pengunjung di Taman Aek Meliuk, belum lama ini.

Menurut Ilhamuddin, warga SAD juga bagian dari warga negara Indonesia. Mereka harus diperlakukan dengan baik dan mendapat pembinaan.

Baca Juga  Anggota Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke Sijunjung

Ilhamuddin menyebut, pedestrian Aek Meliuk yang dibangun Pemerintah Kabupaten Batanghari adalah salah satu objek wisata baru yang mengundang banyak pengunjung.

Dia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di lokasi wisata tersebut. Dinas terkait, seperti dinas sosial dan Satpol PP, harus bisa melakukan pembinaan dengan cara-cara baik terhadap warga SAD.

Baca Juga  Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke BPBD Muratara

“Kami ingin semua warga, termasuk SAD, diperhatikan dan mendapatkan hak serta pembinaan yang layak. Ini penting, agar mereka tidak merasa terisolasi dan dapat hidup berdampingan dengan harmonis bersama masyarakat,” katanya, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga  Dewan Provinsi Minta Pemerintah Siapkan Lahan Pemukiman dan Usaha bagi Warga SAD

Ilhamuddin minta Dinas Sosial Batanghari bertanggung jawab. Warga SAD juga warga negara Indonesia, jadi mereka harus dibina. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Daerah

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Daerah

Nanas Tangkit UMKM Primadona Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi

Daerah

Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi Upaya Promosi Pariwisata dan Budaya

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Daerah

TMMD Bakal Ubah Wajah Desa Sungai Tawar Kecamatan Mendahara

Daerah

Cari Sayur Pakis, Bujang Lebar Tewas

Daerah

Kado Akhir Tahun, 6 Pejabat Pemkab Muarojambi Dilantik dan Dikukuhkan